nusabali

Ranperda Tata Ruang Prioritas Dibahas

  • www.nusabali.com-ranperda-tata-ruang-prioritas-dibahas

Pembahasan enam Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) Gianyar dengan fokus tiga Ranperda oleh DPRD Gianyar, menjadi perhatian pelbagai kalangan, termasuk Tim Ahli Bupati Gianyar.

Soal Ranperda Sarat Dilobi Pelanggar Jalur Hijau


GIANYAR, NusaBali
Salah seorang tim ahli bupati, Drs Dewa Ngakan Rai Budiasa memberikan catatan khusus terkait pembahasan fokus tiga Ranperda tersebut.  Anggota tim ahli asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini menegaskan, pihaknya selaku masyarakat dan tim ahli menyayangkan jika ada pihak yang bermain fragmatis menjelang pembahasan Ranperda khususnya yang bermaterikan tata ruang. ‘’Kalau mengacu pada kebutuhan pengaturan wilayah di Gianyar, Ranperda tentang tata ruang di kecamatan ini tentu mendesak,’’ jelasnya kepada NusaBali, Selasa (5/2).  

Mantan pengurus Partai Golkar Bali ini menegaskan, kurang elok jika pihak DPRD Gianyar menyatakan menunda pembahasan Ranperda tentang tata ruang karena alasan anggota DPRD sibuk jelang Pileg atau Pilpres 2019. Menurutnya, pembahasan Ranperda mesti didahulukan karena sudah menjadi kepentingan umum dan mendesak untuk rakyat. ‘’Pembahasan Ranperda ini tugas pokok DPRD. Tentu kurang pas ditunda pembahasanya karena ada kesibukan Pemilu,’’ ujarnya. Rai Budiasa, salah seorang dari delapan anggota Tim Ahli Bupati pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gianyar. Mereka diangkat dengan SK Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Nomor 2175/F-01/HK/2018.

Guna mencegah adanya permainan dalam penyelamatan tata ruang wilayah, Rai Budiasa mengimbau kepada

jajaran eksekutif tegas menjaga dan melaksanakan aturan tata ruang. Karena selama ini, banyak bangunan melanggar tata ruang, terutama jalur hijau. ‘’Kalau menyimak maraknya pelanggaran tata ruang dan jalur hijau ini, Ranperda tata ruang tentu sangat urgen untuk segera dibahas,’’ jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan enam Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) Gianyar, dengan fokus tiga Ranperda oleh DPRD Gianyar, menebar aroma kurang sedap di Gianyar. Karena kuat dugaan, pemilihan tiga fokus Ranperda tersebut terkait lobi-lobi pengusaha yang melanggar zona wilayah, terutama jalur hijau, dengan jajaran legislatif dan eksekutif setempat. Aroma kurang sedap dimaksud tak hanya tercium di luar gedung DPRD, namun juga di kalangan DPRD setempat. Beberapa kalangan anggota dan unsur pimpinan DPRD setempat sedang memperbincangkan bau kurang sedap itu.

Tiga Ranperda yang segera dibahas dan telah dibentuk Pansus di DPRD Gianyar, Senin (28/1), yakni Pansus A membidangi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar Tahun 2018-2023. Pansus bidang Ranperda tentang Pendirian Perumda Air Minum Tirta Anyar Kabupaten Gianyar. Pansus C Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Gianyar. Sedangkan, tiga Ranperda ditunda pembahasannya. yakni Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Sukawati 2019-2039. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Kawasan Pariwisata Lebih Tahun 2019-2039. Dan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Kawasan Pariwisata Ubud Tahun 2019-2039. Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan, penundaan pembahasan tiga Ranperda bermaterikan tata ruang itu karena kesibukan anggota DPRD menghadapi Pileg 2019. *Isa

Komentar