nusabali

DPRD dan BKD Bahas Rekrutmen P3K

  • www.nusabali.com-dprd-dan-bkd-bahas-rekrutmen-p3k

Komisi I DPRD Bangli rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengambangan SDM (BKD dan PSDM) sertavBagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintahan (Ortal) di kantor DPRD Bangli, Kamis (31/1).

BANGLI, NusaBali
Rapat membahas rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pemkab Bangli melakukan rekrutmen P3K dua fase.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, mengatakan rekrutmet P3K dibuka untuk fungsional, guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Rekrutmen P3K diprioritaskan bagi tenaga pengabdi/honorer. Hasil koordinasi dengan BKD, data sementara jumlah tenaga honorer 718 orang yang meliputi penyuluh pertanian, guru tidak tetap (GTT), tenaga administrasi, tenaga K2, dan tenaga kesehatan.

Dijelaskan, dalam PP 49 Tahun 2018 pada pasal 4 diatur penyusunan dan penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja instansi. “Berapa kebutuhan harus jelas, semua persyaratan harus dilengkapi. Masing-masing OPD terkait agar bekerja sesuai dengan aturan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Satria Yudha menegaskan, untuk rekrutmen akan dilaksanakan Februari ini, namun masih menuggu petunjuk teknis pelaksanaannya. “BKD juga masih akan bersurat kepada Bupati Bangli selaku pejabat pembuat komitment (PPK). Akan ada dua tahap, untuk tahap pertama direncanakan untuk tenaga pengabdi/honorer. Mungkin tahap kedua untuk umum dan tentu sesuai dengan kebutuhan Pemkab Bangli,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BKD dan PSDM Bangli, Putu Koesalireni, mengungkapkan tengah melakukan analisa kebutuhan tenaga/bazetting P3K baik fungsional maupun administrasi umum. Jika untuk tahap I di formasi fungsional data tenaga honorer sebanyak 718 orang. Jumlah tersebut nantinya yang akan diajukan. "Ini akan kami ajukan, berdasarkan analisa beban kerja yang sudah secara aktif tidak putus bertugas dengan pengabdian terutama didaerah yang kurang diminati,” jelasnya. Berdasarkan rapat koordinasi beberapa waktu lalu, pada bulan Februari akan terbit Peraturan Menteri (Permen) meliputi petunjuk pelaksanaan dan teknis tentang pelaksanaan seleksi P3K ini. Putu Koesalireni menambahkan telah menyampaikan telaah kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan. Keputusan pimpinan sekalu PPK harus ada untuk penyelenggaraan seleksi P3K,” terangnya. *es

Komentar