nusabali

SHU KPN Abdi Praja Meningkat 6,59 Persen

  • www.nusabali.com-shu-kpn-abdi-praja-meningkat-659-persen

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja menggelar rapat akhir tahunan (RAT) sekaligus pemilihan pengurus baru, di lantai III ruang rapat kantor Bupati Tabanan, Kamis (31/1).

TABANAN, NusaBali
Diketahui, sisa hasil usaha (SHU) koperasi meningkat 6,59 persen dari tahun sebelumnya. Pengurus baru KPN Abdi Praja; Ketua I I Made Yasa, Ketua II Gusti Agung Rai Dwipayana, Sekretaris I I Gusti Putu Ekayana, Sekretaris II Desak Putu Yastini, dan Bendahara I Wayan Wiasa. Sementara pengawas; Ketua I Nengah Arimbawa dan anggotanya I Putu Gede Wirawan dan Komang Yudiani.

Made Yasa usai RAT mengatakan, KPN Abdi Praja Tabanan memperoleh SHU sebesar Rp 804.423.448,42 selama 2018. Angka ini naik 6,59 persen dari SHU 2017 sebesar Rp Rp 754.667.358,49. “Laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh akuntan publik juga meraih opini wajar,” ucapnya.

Dikatakan untuk saat ini keanggotaan KPN Abdi Praja mengalami penurunan. Dari jumlah 2.375, tahun 2018 terdapat 105 anggota yang berhenti karena pensiun. Namun pada 2019 terjadi penambahan anggota sebanyak 15 orang sehingga total anggota per 31 Desember 2018 sebanyak orang 2.285.  

Terkait dengan jumlah simpanan, menurut Yasa, ada yang mengalami penurunan ada juga yang meningkat. Penurunan jumlah simpanan terjadi untuk simpanan pokok, pada tahun 2018 tercatat Rp 22.850.000 yang sebelumnya Rp 23.750.000. Penurunan ini karena jumlah anggota berkurang. Sementara peningkatan terjadi untuk simpanan wajib, pada tahun 2018 tercatat Rp 8.870.845.000 dibandingkan tahun 2017 berjumlah Rp 6.736.183.500. “Peningkatan juga terjadi pada simpanan sukarela dan sijakop yang masing-masing mengalami kenaikan 15,62 persen dan sijakop mencapai 11,52 persen,” beber Yasa.

Sementara Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, memberikan apresiasi kepada manajemen KPN Abdi Praja karena telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan posisi masing-masing. Pihaknya juga mengapresiasi opini wajar yang didapatkan KPN Abdi Praja. “Wajar sesuai dengan prinsip akutansi yang benar, artinya semua proses transaksi yang dijalankan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan ragu untuk terus meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Dia berpesan agar pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk masa-masa mendatang. “Jadilah koperasi terbaik dan contoh bagi koperasi lainnya, diharapkan bagi yang belum bergabung menjadi anggota agar segera bergabung,” tandasnya. *de

Komentar