nusabali

Sekda Adi Arnawa Buka Penilaian Potensi dan Kompetensi JPTP di Badung

  • www.nusabali.com-sekda-adi-arnawa-buka-penilaian-potensi-dan-kompetensi-jptp-di-badung

Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi ASN Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Badung, Kamis (31/1), di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Puspem Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Assesor pada penilaian yang berlangsung selama dua hari ini dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).Kepala BKPSDM Badung diwakili Kabid Pengembangan SDM Agus Suantara melaporkan, maksud dan tujuan penilaian ini sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa implementasi manajemen ASN yang bertujuan agar pejabat memiliki integritas, kompetensi, dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latarbelakang suku, agama, serta seluruh kepentingan elemen bangsa. Salah satu upaya mencapai hal tersebut dilakukan penilaian kompetensi JPTP dengan sistem assessment center. Kegiatan ini menjadi sumber data dalam menunjukkan potensi dan kompetensi ASN.

“Kegiatan ini untuk menggali potensi dan kompetensi para peserta sehingga dapat dimanfaatkan oleh instansi untuk perkembangan individu yang bersangkutan maupun perkembangan instansi,” jelasnya.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih kepada LAN yang telah diajak kerjasama terutamanya dalam penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Badung. Adi Arnawa menilai pelaksanaan penilaian ini merupakan salah satu prasyarat dalam pengembangan karier ASN, khususnya yang memangku jabatan tinggi pratama. Diharapkan para peserta serius mengikuti, meskipun tidak ada istilah lulus maupun tidak lulus. “Yang paling penting, ini adalah menjadi pertimbangan dalam rangka menentukan jabatan yang cocok buat jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Adi Arnawa.

Sementara Kabid Pemetaan, Kompetensi P4KASN LAN Zulfikar, mengatakan bahwa pemetaan kompetensi ini berlaku selama dua tahun, setelah dua tahun akan dilakukan kembali. Pemetaan kompetensi menjadi salah satu prasyarat jabatan dalam pengembangan karier. Berdasarkan PermenPAN-RB untuk kompetensi managerial ada delapan kompetensi managerial yang diukur dan satu kompetensi sosiokultural. Kedelapan kompetensi managerial tersebut meliputi; kompetensi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan. *asa

Komentar