nusabali

Bupati Artha Minta TTPKS Cegah Ormas Berpolitik

  • www.nusabali.com-bupati-artha-minta-ttpks-cegah-ormas-berpolitik

Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang rawan ditunggangi kepentingan politik, mendapat sorotan Bupati Jembrana, I Putu Artha

Pemkab Jembrana Pastikan Tetap Gelar Lomba Ogoh-ogoh


NEGARA, NusaBali
Orang nomor satu di Gumi Makepung ini meminta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Jembrana mencegah kemunculan ormas yang berafiliasi dengan partai politik maupun kandidat tertentu, sebagai salah satu antisipasi gangguan keamanan jelang Pemilu 2019 nanti.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Artha, saat menggelar rapat koordinasi dengan TTPKS Jembrana, di salah satu tempat makan di kawasan Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Kamis (31/1) siang. Rakor untuk fokus membahas antisipasi konflik jelang Pemilu, itu dihadiri Kapolres Jembrana, AKBP Budi Perdamean Saragih, perwakilan dari Kodim 1617/Jembrana, Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas, serta Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan. “Saya minta cegah ormas-ormas berpolitik. Jangan sampai mengganggu keamanan, menakut-nakuti, mengintimidasi masyarakat,” ujar Bupati Artha.

Menurutnya, atensi terhadap ormas yang terbukti masuk partai politik, itu penting untuk mencegah gesekan di masyarakat maupun sesama ormas. Keberadaan ormas yang bisa menimbulkan gesekan sosial, itu juga sudah jelas menjadi atensi Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. “Jangan sampai ada ormas ikut di dalam, mendompleng salah satu kandidat. Saya rasa saat ini, belum ada ormas begitu di Jembrana, dan kita harapkan tetap tidak ada. Waktu Pilgub 2018, Jembrana dianggap yang terbaik. Kita berahap untuk pemilihan ke depan, kita juga tetap harus antisipasi, jangan sampai bergejolak,” harapnya.

Selain pencegahan ormas berpolitik, ia pun meminta pihak penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu memaksimalkan sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kampanye. Baik itu menyangkut Alat Peraga Kampanye (APK), tempat-tempat yang diperbolehkan untuk digunakan kampanye, dan berbagai aturan lainnya. Berkenaan Pemilu 2019 yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, pihaknya dari Pemkab Jembrana juga memastikan tetap akan menggelar lomba ogoh-ogoh karya Sekaa Teruna Teruni (STT), yang berkaitan dengan ritual Pangerupukan. Namun dalam pelaksanaannya, tetap akan diawasi bersama agar tidak sampai menimbulkan gejolak.

“Dari awal kita awasi dari desa termasuk kecamatan. Kalau ada ogoh-ogoh bersifat politis, segera ditindaklanjuti. Jangan sampai sudah selesai ogoh-ogohnya, kan repot. Nanti serangkaian lomba ogoh-ogoh, kami juga akan kumpulkan para Sekaa Teruna Teruni se-Jembrana, dan kami harapkan dari TNI/Polri, KPU dan Bawaslu juga ikut menyampaikan rambu-rambunya. Kita kontrol bersama sehingga pelaksaanaan Nyepi nanti berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Budi Perdamean Saragih, pada kesempatan rakor tersebut, juga menekankan hal serupa. Pihaknya di Polri bersama TNI, berupaya membungkus pelaksanaan Pemilu dapat berjalan sesuai aturan. Karena itu, pihaknya juga berharap dari KPU dan Bawaslu juga betul-betul meluruskan peserta, baik dari partai politik (parpol), calon legislatif (caleg) maupun Tim Kampanye Pilpres, menjalan rambu-rambu yang telah ditentukan. Seperti dicontohkan menyangkut APK. Dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir, ini banyak ditemukan pelanggaran APK.

Sementara dari Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas, menyampaikan, juga sudah berusaha memberikan pemahaman mengenai aturan kampanye. Seperti dari KPU Jembrana yang rutin menjalin komunikasi dengan para liaison officer (LO) masing-masing parpol. Hanya saja, terkadang masih banyak ditemukan caleg yang tidak mentaati aturan, terutama menyangkut APK. Demikian halnya disampaikan Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan. Dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, jajaranya juga telah melakukan upaya cegah dini. Menurutnya, selain membentuk pengawas di masing-masing desa/kelurahan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pengawas TPS. Selama berjalan tahapan kampanye, selain pelanggaran APK, pihaknya juga menemukan banyak jajaran Caleg maupun Calon DPD yang melakukan simakrama tanpa melengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK).

“Harusnya ada pemberitahuan ke Bawaslu serta Kepolisian untuk memperoleh STTPK atau izin kampanye itu. Tetapi hanya segelintir saja yang mengikuti. Petugas kami dari Panwascam maupun pengawas di desa juga terus bergentayangan. Dalam satu malam, bisa ada 10-15 simakrama di masing-masing kecamatan, dan kami di Bawaslu tetap mengedepankan upaya pencegahan. Seperti beberapa hari lalu, kebetulan ada informasi calon DPD yang mau kampanye di pura, kami berusaha mencegah agar tidak di pura. Tetapi kalau sekedar hadir karena diundang tidak masalah, asalkan tidak melakukan kampanye, menyampaikan visi misi maupun memasang atribut kampanye,” ujar Pande. *ode

Komentar