nusabali

Polisi Telusuri Dugaan Suap Rp 10 Miliar

  • www.nusabali.com-polisi-telusuri-dugaan-suap-rp-10-miliar

Mafia Shabu WN Prancis Kabur dari Sel

MATARAM, NusaBali
Warga Negara Prancis, Dorfin Felix (34), yang menyelundupkan Shabu 2,4 kg, kabur dari sel tahanan Polda Nusa Tenggara Barat. Ada aroma suap Rp 10 miliar di balik kaburnya Dorfin.

"Ada berita atau bocoran halus bahwa kaburnya tahanan (Dorfin Felix) dikarenakan ada konspirasi dengan orang dalam dan orang dalam menerima uang. Angkanya pun tak tanggung-tanggung, Rp 10 miliar. Tim Krimsus mencoba mendalami tentang angka itu," ucap Irwasda Polda NTB Kombes Pol Agus Salim, Rabu (30/1).

Salim menyatakan pihak Krimsus Polda NTB juga telah mendalami informasi nominal uang yang diindikasikan ada keterlibatan anggota Polda NTB berinisial TM, sebelumnya polisi menyebut inisial T. Polisi juga menghubungi beberapa kantor ekspedisi pengiriman uang dan barang.

"Yang pertama yang kita hubungi adalah pos, yaitu terkait dengan Western Union. Kita cek selama dua bulan terakhir, ternyata kepada oknum tadi (TM) baru dua kali. Angkanya itu yang pertama Rp 7 juta, yang kedua Rp 7,5 juta," ungkap Salim seperti dilansir detik.

Pengirim uang yang berjumlah Rp 14,5 juta tersebut dari hasil kloning ponsel TM, berasal dari orang tua Dorfin di luar negeri. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Dorfin membeli beberapa fasilitas selama dia berada dalam Rutan Tahti Polda NTB.

"Salah satunya dibelikan handphone. Secara kode etik, itu kesalahan besar. Yang kedua, dibelikan televisi, yang lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,"  ujarnya dilansir detik.

Polisi hingga kini masih intens mengendus dugaan suap Rp 10 miliar atas pembebasan mafia narkoba dari Prancis itu dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salim menjelaskan peran TM dan intensitas hubungan komunikasi TM dengan keluarga Dorfin di luar negeri menjelang dia kabur dari Rutan Polda NTB. Bahkan kata Salim, intensitas percakapan itu tercatat sekitar 18 kali selama hari-hari terakhir dia berada di ruang tahanan.

"Kita mencoba mendalami apakah ada yang menerima dari dalam negeri. Kemudian yang kedua, kita mencoba mendalami kepada perbankan," jelas Salim.

Salim juga mengatakan polisi sudah meminta inquiry dari Bank Indonesia dan PPATK untuk melacak aliran dugaan dana 10 miliar tersebut. Namun dia berharap dugaan nominal angka suap itu tidak benar adanya.

"Kita sudah minta inquiry berapa banyak dia punya rekening. Kita langsung ke PPATK, dari rekening itu ada nggak angka-angka. Kita berdoa saja angka Rp 10 miliar itu ketemu, tapi saya berharap nggak ketemu," katanya.

Sebelumnya, Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.

Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri dengan memotong terali besi jendela kamar tahanan yang berada di lantai dua. Dorfin memotong terali besi di sebelah barat gedung. Kemudian turun menggunakan lilitan kain yang diikatkan di terali. *

Komentar