nusabali

Di Nusa Penida, Petugas RS Dapat Rusun

  • www.nusabali.com-di-nusa-penida-petugas-rs-dapat-rusun

Demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dan kenyamanan para petugas kesehatan di Rumah Sakit Pratama Nusa Penida, Klungkung, petugas RS ini disiapkan rumah susun (rusun) 42 kamar.

SEMARAPURA, NusaBali

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani berita acara serah terima pemanfaatan bangunan rusun Nusa Penida Klungkung dengan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana di Ruang Bupati Klungkung, Rabu (30/1) pagi.

Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Klungkung Ni Made Adi Swapatni. "Rumah susun ini terdiri dari 42 kamar, tiap kamar terdiri dari 2 tempat tidur, dengan fasilitas kamar mandi dalam, listrik, dan air, serta dapur, dan furniture pendukung," ujar Kepala Diskes Swapatni. Disebutkan,  dari 42 kamar, 27 kamar sudah diinventaris agar bisa langsung ditempati, dan sisanya dipersiapkan untuk dokter spesialis. Biaya listrik dan air ditanggung Rumah Sakit Pratama.

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana, mengatakan rusun sebelum diserahterimakan menjadi aset Pemkab, memiliki masa perawatan selama enam bulan, sampai 28 Juni 2019. Diharapkan waktu antara serah terima pemanfaatan ini sampai kepada acara serah terima aset, bangunan ini sudah ditempati oleh petugas kesehatan.

Dalam bangunan tersebut juga sudah dilengkapi ruang pengelola, rapat, serbaguna, ruang minimarket/koperasi, ruang sembahyang. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menugaskan kepada Kepala Diskes untuk mendata petugas kesehatan yang berhak menempati rusun ini. Bupati Suwirta meminta kepada Perbekel Desa Ped I Ketut Karya untuk menyiapkam warga berstatus masuk dalam keluarga miskin, menjadi tenaga kebersihan di rusun tersebut. "Rumah susun ini akan diterapkan dengan sistem sewa murah," ujarnya. *wan

Komentar