nusabali

Nunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up 100 Kali

  • www.nusabali.com-nunggak-spp-siswi-sd-dihukum-push-up-100-kali

Seorang siswi sekolah dasar dihukum push up sebanyak seratus kali gara-gara menunggak pembayaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

BOGOR, NusaBali
Si bocah malang itu pun mengalami trauma berat. Gadis cilik berinisial GNS dan berusia sepuluh tahun itu menceritakan hukuman push up yang diberikan kepadanya terjadi pada pekan lalu di sekolahnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, GNS tampak masih sangat terpukul atau trauma.

Dia menceritakan, kejadian bermula ketika sedang mengikuti belajar-mengajar tiba-tiba dipanggil kakak kelasnya untuk menghadap Kepala Sekolah. Siswi kelas empat itu pun langsung mengikutinya.

Namun rupanya di situlah GNS mendapat hukuman yang tak layak. Ia disuruh push up sebanyak seratus kali.

"Yang nyuruh Kepala Sekolah, gara-gara belum dapat kartu ujian, belum bayaran [membayar SPP]," katanya saat di rumahnya pada Senin (28/1) seperti dilansir vivanews.

Hukuman semacam itu pernah ia alami sebelumnya namun jauh lebih ringan, yakni push up sepuluh kali. Hukuman yang terbaru itulah yang membuat GNS trauma, terutama karena push up membuat perutnya sakit hingga sekarang.

Si bocah bahkan enggan bersekolah lagi gara-gara hukuman fisik itu. "Saya takut, takut disuruh push up lagi," katanya sembari menahan tangis.

Keluarga GNS berencana memindahkan sekolah GNS ke sekolah lain. Belum diketahui rencana hukum keluarga kepada sang Kepala Sekolah meski sangat menyesalkan hukuman seberat itu ditimpakan kepada anak-anak.

"Kasihan sudah sepuluh hari enggak mau sekolah. Ketemu orang aja takut, trauma," kata sang kakak yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Otoritas Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, tak menyangkal sudah menghukum push up kepada seorang siswinya, gara-gara pelajar itu menunggak biaya SPP.

Namun, sang kepala sekolah katakan, hukuman push up itu sebetulnya cuma sepuluh kali, bukan seratus kali seperti pengakuan si bocah. Sang kepala sekolah berterus terang memberikan hukuman fisik itu hanya untuk terapi kejut.

"Enggak, kok, cuma sepuluh kali aja. Itu cuma shock therapy (terapi kejut)," kata Kepala SDIT Bina Mujtama, Budi, Senin (28/1).

Budi berdalih, dia memberikan hukuman itu karena si siswi menunggak SPP selama sepuluh bulan. "Orangtuanya ini tiap kami panggil enggak pernah datang untuk diskusi mengenai pembayarannya," katanya. *

Komentar