nusabali

Krama Subak Susut Portal Jalan

  • www.nusabali.com-krama-subak-susut-portal-jalan

Jalan ini dibuat sejak 10 tahun lalu, mengorbankan beberapa lahan sawah krama subak.

Truk Investor Lintasi Jalan Swadaya Tanpa Izin

GIANYAR, NusaBali
Merasa kesal karena jalan swadaya dilalui kendaraan proyek milik investor, puluhan krama Subak Susut, Banjar Susut, Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, bergotongroyong membuat portal pembatas jalan, Sabtu (26/1). Karena kendaraan proyek melintasi jalan swadaya dengan lebar 3 meter dan panjang 800 meter, tanpa seizin warga. 

Portal berupa buis yang diperkuat beton cor dan dipancang diujung jalan swadaya. Akibatnya, truk proyek tak bisa melintas. “Jalan ini dibuat sejak 10 tahun lalu, mengorbankan beberapa lahan sawah krama subak. Setelah bagus, seenaknya kendaraan proyek lalu lalang. Nanti rusak, siapa yang akan memperbaiki,” ujar Pekaseh Subak Susut, I Wayan Sabar, Minggu (27/1). 

Kata dia, warga tambah kesal karena jalan yang layak dilintasi mobil dan sepeda motor ini, malah dilalui kendaraan berupa truk proyek. “Dulu juga pernah ada proyek melalui jalan ini. Akibatnya jalan rusak dan jembatan jebol. Janjinya, akan diperbaiki namun sampai saat ini tidak ada realisasi. Makanya kami kapok,” ujarnya. Selain itu, tanaman padi petani setempat yang menjelang berbuah juga rusak tertimbun material yang dibawa truck proyek. Diakui, jalan swadaya ini sempat dapat bantuan dari Bansos Provinsi Bali untuk renovasi dan diisi beton. Pihaknya pun sudah memperkirakan, bahwa jalan swadaya ini akan jadi jalan umum. “Sebenarnya hanya perlu dikoordinasikan saja ini,” kata Sabar. 

Ia juga berharap agar pemerintah terkait bisa memberikan solusi kepada krama subak yang sudah mau mengorbankan beberapa meter sawahnya dijadikan jalan itu. “Krama subak saja mau mengorbankan sawahnya dijadikan akses, masak pemerintah hanya memberikan izin alih fungsi lahan tidak bisa. Krama yang banyak berkorban bahkan sampai ada yang masih ngutang untuk urunan membuat jalan ini, termasuk saya,” tandasnya.

Salah seorang warga setempat, I Ketut Kudu mengatakan warga memasang portal beton setelah ada keputusan dalam paruman (rapat) di Wantilan Pura Puseh. Tujuannya agar alat berat dan truk besar tidak melalui akses jalan swadaya itu. Truk proyek yang mengangkut material batu dan pasir ini merusak jalan tersebut.

Ia menambahkan proses pembuatan jalan dengan pembebasan tanah dulunya sangat berat dan panjang. Tetapi setelah ada jalan sekarang, investor datang dan membangun di wilayah setempat. Yang disayangkan investor dengan seenaknya melintasi jalan tersebut tanpa izin, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. “Pemasangan portal supaya alat berat dan truk bermuatan material tidak melintasi jalan swadaya menggunakan dana PNPM. Sedangkan yang boleh melintas hanya sepeda motor dan kendaraan kecil,” imbuhnya.*nvi

Komentar