nusabali

6 Remaja Cabuli Siswi SMP di Gunungkidul

  • www.nusabali.com-6-remaja-cabuli-siswi-smp-di-gunungkidul

Sebanyak 4 orang remaja, satu di antara masih di bawah umur, dibekuk Unit Reskrim Polsek Semin, Gunungkidul, DIY, karena mencabuli seorang siswi SMP.

Usai Pesta Miras

GUNUNG KIDUL, NusaBali
Dua  pelaku lainnya masih diburu oleh polisi. Mereka melakukan aksinya usai pesta minuman keras.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dan seorang temannya dihubungi lewat telepon oleh KS, salah satu pelaku. Mereka sepakat bertemu di terminal bus Semin. Korban dan KS memang sudah saling kenal sebelumnya.

Sesampai di lokasi yang disepakati, dua siswi SMP sudah dinanti KS bersama 5 temannya pada 5 Januari lalu. Selanjutnya keduanya diajak ke kawasan Sendang Logantung, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul.

Di lokasi itu keduanya diajak minum ciu (arak Jawa). Karena tidak bisa menolak ajakan temannya korban akhirnya mengkonsumsi miras tersebut sampai mabuk. Karena sudah mabuk, teman korban mohon pamit pulang duluan, sedangkan korban dibawa para pelaku ke sebuah rumah kosong. "Di rumah kosong itu korban dicabuli sama mereka," ujar Haryanta dilansir detik.

Orang tua korban menaruh kecurigaan terhadap gerak gerik anaknya. Usai diminta untuk cerita, akhirnya korban mengaku telah dicabuli. Mendengar hal tersebut orang tua korban langsung melapor ke Polsek Semin pada 15 Januari lalu.

"Dari hasil visum memang ditemukan luka lecet (di kemaluan korban). Setelah penyelidikan akhirnya kami tangkap RS, AD, YR dan KS di dekat-dekat Logantung. KS masih di bawah umur. Semuanya warga Semin. Dua tersangka lain YP dan DP masih kami buru," ujarnya.

Hasilnya, meski ada tindakan pelecehan seksual, namun peristiwa tersebut tidak sampai ke hubungan badan. "Memang ada luka, tapi karena diraba-raba oleh para tersangka,"ucapnya.

"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keempat tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

"Semua kami proses termasuk pelaku yang dibawah umur. Untuk pelaku yang masih buron sudah kita ketahui identitasnya, dihimbau untuk menyerahkan diri saja," katanya.

Haryanta mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak menginjak usia remaja untuk mengawasi pergaulan. Sebab, jika salah, maka berpengaruh terhadap masa depan. *

Komentar