nusabali

6 Objek Wisata di Nusa Penida Terkendala Kepemilikan Lahan

  • www.nusabali.com-6-objek-wisata-di-nusa-penida-terkendala-kepemilikan-lahan

Penataan enam destinasi objek wisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, terkendala status lahan.

SEMARAPURA, NusaBali
Karena sebagian besar kepemilikan lahan atas nama pribadi dari luar Bali. Padahal Pemkab Klungkung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tengah persiapan perencanaan untuk menata objek tersebut.

Adapun enam objek wisata tersebut yakni Pantai Atuh di Desa Pejukutan, Pantai Swehan dan Bukit Teletubies di Desa Tanglad, Pantai Broken Beach dan Tebing Klingking di Desa Bunga Mekar. 

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta mengatakan, Pemkab rencananya mengembangkan destinasi tersebut, di mana perencanaannya 2019 ini. Namun ketika Dispar turun tanah di sekitar objek tersebut sudah menjadi milik pribadi, bahkan ada dari luar Bali, seperti dari Jakarta, Surabaya dan lainnya. Tanah di objek wisata yang telah dikapling investor itu, membuat Pemkab sulit melalukan penataan. “Kebanyakan berada di objek vital destinasi, kami akan berusaha bertemu dengan pemilik lahan itu untuk membas masalah ini, apakah nanti bisa kerjsama atau bagaimana,” ujar Sukasta, Kamis (24/1).

Persoalan ini akan dalami lebih lanjut, karena tidak bisa sembarangan menataan di atas tanah yang menjadi hak milik pribadi. Oleh karena itu, rencana penataan objek tersebut terancam dipending. Pada 2018 rencanan penataan pun dipending karena keterbatasan anggaran. *wan

Komentar