nusabali

Tokoh LPD Temui Gubernur Koster

  • www.nusabali.com-tokoh-lpd-temui-gubernur-koster

'Perubahan Nama LPD Jangan Dipolitisir'

DENPASAR,NusaBali
Tokoh LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang juga anggota DPD RI (2009-2014), I Nengah Wiratha temui Gubernur Wayan Koster di Gedung Jayasabha, Jalan Surapati 1 Denpasar, Kamis (24/1) pukul 19.00 Wita. Wiratha mendukung perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD). Wiratha mengaku siap jadi ‘bemper’ supaya perubahan nama ini terbebas dari gerakan-gerakan penolakan berbau politis.

Wiratha usai bertemu Gubernur Koster mengatakan, perubahan nama LPD ke Labda Pacingkreman Desa bukan perubahan. “Tetap LPD kok. Tidak ada perubahan kok. Cuman yang berbeda, Labda Pacingkreman ini memang agak sempit, tetapi kan ini justru luar biasa memperkuat keberadaan LPD. Jangan dipolitisir. Sisi lain juga karena sangat jelas tidak mengubah substansi disitu. Tetap namanya Labda Pacingkreman Desa atau LPD tetap berjalan seperti semula,” ujar Wiratha.

Justru inilah penguatan LPD itu dikecualikan, karena diatur utuh oleh hukum adat. Kearifan lokal dalam Ranperda Desa Adat yang dibahas nanti akan mengatur utuh adat dan LPD sebagai milik desa adat. “Praktek-praktek LPD selama ini masih bersifat komersial. Dengan adanya perubahan sebagai Labda Pacingkreman Desa ini kebijakan strategis dan sangat cerdas untuk memperkuat lembaga ini sebagai hal yang berbeda, sebagai pengecualian UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM),” ujar calon DPD RI dapil Bali di Pileg 2019 ini.

Tegas Wiratha, nama LPD tidak ada perubahan. Juga tidak  perlu ada kekhawatiran berlebihan bahwa LPD nanti akan lemah ketika dihadapkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2013, yang sudah sejak awal tidak sentuh LPD (Lembaga Perkreditan Desa). “Kan dalam UU Nomor 1 Tahun 2013 itu yang dikecualikan adalah LPD Pitih Nagari serta sebutan lainnya? Ya Labda Pacingkreman ini adalah sebutan lain. Formalnya Lembaga Perkreditan Desa, bahasa Balinya Labda Pacingkreman,” tegas pendiri dan Ketua LPD Desa Adat Kerobokan selama dua periode ini. *nat

Komentar