nusabali

Ahok Hari Ini Bebas, Pendukung Semalam Nyalakan Lilin

  • www.nusabali.com-ahok-hari-ini-bebas-pendukung-semalam-nyalakan-lilin

Sejumlah pendukung menyambut kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (24/1) hari ini.

JAKARTA, NusaBali
Mereka mendatangi Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sambil membawa lilin. Pantauan, Rabu (23/1) malam sekitar pukul 20.25 WIB, ada 8 orang pendukung Ahok mendatangi Mako Brimob. Di sana, mereka sempat meminta masuk namun tidak diperbolehkan oleh petugas. Mereka membawa lilin. Mereka membentangkan spanduk ukuran sekitar 1x2,5 meter.

"Kongkow dan Ngobrol 'Ahoker', Sampai Kapan pun Perjuangan Tak Pernah Usai," begitu tulisan di spanduk tersebut. Para Ahoker berbaju seragam, yakni kemeja kotak-kotak. Mereka duduk di trotoar sambil menyalakan lilin. Salah satu pendukung, Yudo Wibowo mengungkap maksud dan tujuannya datang ke Mako Brimob. Mereka ikut berbahagia karena Ahok segera bebas.

"Iya kita cuma bersimpati, karena bapak Basuki Tjahaja Purnama atau bapak Ahok ini kan besok (hari ini) masa tahanannya sudah selesai. Dulu waktu beliau masuk penjara kan rekan-rekan bersimpati juga," kata Yudo. Yudo mengatakan, kedatangannya itu merupakan bentuk dukungannya terhadap Ahok. Mereka akan terus mendukung di mana pun Ahok berkarir.

"Masalah nanti beliau berkiprah di bidang apa, ya monggo-monggo aja," imbuhnya. Yudo dan rekan-rekannya mendukung Ahok untuk terus berbakti pada negeri. "Kita biasa aja. Tapi kita mau beri semangat kepada Pak Ahok supaya dalam berbakti pada negeri ini jangan kendur," lanjutnya.

Rencananya Ahok hanya akan dijemput keluarga saat bebas dari Rutan Mako Brimob, Depok, hari ini. Ahok disebut akan kembali ke kampung halaman di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

"Saya sudah komunikasi untuk persiapan segala sesuatu saat keluar dari Mako Brimob. Pak Ahok akan dijemput keluarga, anaknya, adiknya, mungkin kakak angkat," ujar pengacara Ahok, Teguh Samudera, Rabu kemarin dilansir detik.com. Kepada Teguh, Ahok berpesan agar tidak ada yang menjemput selain pihak keluarga.

Ahok tak mau ada massa yang datang ke Rutan Mako Brimob, yang dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban. “Setelah keluar, balik ke rumah di Pantai Mutiara (Pluit). Dari sana istirahat ke Beltim (Belitung Timur) dulu, ketemu keluarga, sanak famili. Setelah itu, balik Jakarta, kontrak dengan TV sebagai pembawa acara," sebut Teguh.

Namun Teguh belum mengetahui tanggal pasti Ahok pulang kampung. "Kita lihat dulu nanti, karena kebiasaannya ke sana," sebutnya. Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. *

Komentar