nusabali

PPDB 2018 Jalur Miskin Ditiadakan

  • www.nusabali.com-ppdb-2018-jalur-miskin-ditiadakan

Aturan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) terjadi perubahan.

TABANAN, NusaBali
Di mana jalur miskin untuk PPDB 2019 'dihapus'. Namun akan bergabung pada jalur zonasi. Dengan perubahan itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan akan segera sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila membenarkan jalur miskin digabung ke jalur zonasi. Tahun 2017 ada empat jalur, kini hanya ada tiga jalur di mana jalur miskin tidak mengkhusus. "Yang kemarin kan ada empat jalur, sekarang jalur miskin itu ditiadakan tapi masuk ke jalur zonasi," ungkapnya, Selasa (22/1). 

Dikatakan, sesuai aturan Pemendikbud tiga jalur yang akan ada adalah jalur prestasi kuotanya 90 persen termasuk di dalamnya ada jalur miskin, kemudian jalur prestasi dengan kuota 5 persen dan jalur pindahan sebanyak 5 persen. "Jadi jalur miskin ada hanya saja gabung, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," imbuhnya.

Dengan adanya aturan baru tersebut dalam waktu dekat akan merapatkan seluruh tim yang baru dibentuk termasuk kepala sekolah yang ada di Tabanan baik SD dan SMP di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya dengan segera melakukan sosialisasi. "Sesegera mungkin, pekan ini kami akan kumpulkan tim teknis PPDB 2019. Setelah semua rampung baru kami akan lakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk sekolah-sekolah seluruhnya," akunya. 

Disinggung terkait alasan dengan pengapusan jalur miskin? Susila mengaku belum mengetahui. Karena itu merupakan kebijakan pusat yang diatur dalam Permendikbud. Sehingga pihaknya hanya menjalankan aturan yang baru.   Sementara terkait dengan sistem menjalankan dari tiga jalur tersebut, Susila mengatakan ketika ada siswa tidak mampu dan berada di dalam zonanya di suatu sekolah, jadi siswa tersebut wajib diterima. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan penampungan siswa di sekolah-sekolah.

Jika salah satu sekolah kelebihan siswa, siswa akan digeser dan masuk di zona atau sekolah yang terdekat selanjutnya. "Apalagi jika siswa yang kurang mampu yang belum mendapat sekolah, jangan sampai mereka sekolah sangat jauh, kan tidak etis itu," tandasnya. *de

Komentar