nusabali

IRT Kepergok Maling di Warung

  • www.nusabali.com-irt-kepergok-maling-di-warung

Akibat perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Ernawati, 34 akhirnya dia berurusan dengan pihak berwajib.

MANGUPURA, NusaBali
Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Lumajang, Jawa Timur itu berurusan dengan pihak berwajib karena mencuri mencuri rokok dan uang milik Ni Ketut Weti, 63 di Banjar Gadon, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (22/1) pukul 09.45 Wita.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Ernawati. Pengamanan terhadap IRT yang tinggal di Jalan Raya Kuta Nomor 2 itu berdasarkan laporan dengan nomor LP-B /35/I/2019/Bali/ Res Badung/Sek Kuta Utara oleh Ni Ketut Weti.

Kronologis kejadian itu lanjut AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dengan berpura-pura belanja di toko milik Ni Ketut Weti. Saat itu pemilik warung yang sudah lanjut usia ini sedang melayani pelanggan. Dari keterangan pemilik lanjut dia, saat pelaku masuk dilihat oleh korban yang saat itu sedang melayani pelanggan di depan toko.

Sementara korban melayani pelanggan, pelaku masuk langsung ke dalam. Pelaku langsung mengambil 8 bungkus rokok Surya Pro Merah. Setelah itu pelaku menyasar kotak uang. Setelah berhasil mengambil uang sebanyak Rp 1.602.000 sial menimpahnya. Kotak uang yang diambilnya terjatuh dan didengar oleh korban.

“Mendengar bukyi ada sesuatu yang terjatuh di dalam tokonya, korban masuk dan melihat kotak uangnya terjatuh. Korban pun berinisiatif untuk mengecek tas pelaku. Ditemukanlah uang sebanyak Rp 1.602.000 dan 8 bungkus rokok Surya Pro Merah. Kepada korban pelaku mengaku telah mencuri ditokonya. Korban pun melapor ke Polsek Kuta Utara. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.746.000,” beber AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. *po

Komentar