nusabali

11 Kandidat Melamar Dua Jabatan Berbeda

  • www.nusabali.com-11-kandidat-melamar-dua-jabatan-berbeda

Sebanyak 27 pejabat Eselon III ikut proses lelang 7 jabatan Eselon II Pemkab Jembrana.

Lelang 7 Jabatan Eselon II Jembrana

NEGARA, NusaBali
Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya mengajukan lamafran untuk 2 posisi jabatan Eselon II. Data yang diperoleh NusaBali dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana di Negara, Senin (21/1), 11 pejabat Eselon III yang melamar di dua jabatan Eselon II, 3 orang di antaranya merupakan camat. Mereka masing-masing Camat Negara I Komang Agus Putra, Camat Melaya I Wayan Andy Suka Anjasmara, dan Camat Mendoyo Gede Sujana. 

Camat Negara Komang Agus Adinata melamar untuk jabatan Kadis PMD Jembrana dan Kadis Koperindag Jembrana. Camat Melaya Wayan Anbdy Suka Anjasmara melamar jabatan Kadis PMD Jembrana dan Kadis Koperindag Jembrana. Demikian pula Camat Mendoyo Gede Sujana, juga melamar jabatan Kadis PMD Jembrana dan Kadis Koperindag Jembrana.

Sedangkan 8 pejabat Eselon III lainnya yang juga melamar di dua jabatan Eselon II masing-masing Kepala Kantor Kesbangpol Jembrana I Gusti Putu Ngurah Darma Putra, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Candra, Sekretaris BKPSDM Jembrana Putu Ngurah Wirawan, Sekretaris Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta, Kabag Humas dan Protokol Setda Jembrana I Komang Suparta, Kabag Pemerintahan Jembrana Edy Sudarso, dan Direktur RSUD Negara dr Made Dwipayana.

Dari 7 jabatan Eselon II Pemkab Jembrana yang dilelang, jumlah pelamar terbanyak adalah Kadis Sosial, yakni 7 orang. Sedangkan jabatan Kadis Lingkungan Hidup Jembrana dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum-Politik-Pemerintahan (Hukpolpem), masing-masing dengan 6 pelamar. 

Sementara, jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi-Pembangunan-Keuangan (Ekbangkeu), masing-maisng dengan 5 pelamar. 

Sebaliknya, jabatan Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana hanya terisi 4 orang pelamar. Termasuk 3 camat yang disebut di atas. “Yang paling sedikit pelkamarnya adalah Dinas Koperindag, hanya 4 pelamar. Ini pas-pasan sesuai syarat minimal jumlah pelamar di satu jabatan,” ungkap Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa, saat dikonfirmasi NusaBali, Senin kemarin.

Menurut Budiasa, para pelamar lelang jabatan, itu terakhir mendaftar, Jumat (18/1) lalu. Meski pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (24/1), namun sampai kemarin tidak ada tambahan pelamar. Budiasa memperkirakan sampai penutupan pendaftaran nanti, jumlah pelamar tidak akan bertambah.

Setelah masa pendaftaran, kata Budiasa, akan dilanjutkan sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, assessment (tes kompetensi), hingga sesi wawancara. Ada tiga kompetensi yang dinilai dalam seleksi tersebut. Pertama, kompetensi  manajerial dengan bobot 50 persen. Kedua, kompetensi bidang atau teknis dengan bobot 30 persen. Ketiga, rekam jejak dengan bobot 20 persen. 

Untuk penilai kompetensi manajerial, ditentukan melalui assessment atau tes kompetensi. Sedangkan penilai kompetensi bidang atau teknis dan rekam jejak dilakukan melalui wawancara oleh tim Pansel. Wawancara dilakukan kepada kandidat dan kepada rekan sekitar pelamar bersangkutan. 

“Nanti untuk rekan jejak, kita bisa wawancarai di lingkungan sekitar kerjanya. Bisa atasannya, bawahannya, atau sejawat di sampingnya. Nanti wawancara itu dilakukan terakhir, setelah assesment yang dijadwalkan 28-29 Januari 2019 nanti. Untuk yang melamar di dua jabatan, tetap sekali mengikuti assessment, dan nanti baru ditekankan pada wawancara seputaran dua jabatan yang dilamarnya,” tandas Budiasa.

Setelah rampung, hasil seleksi lelang jabatan nantinya akan diranking peringkat satu sampai tiga, untuk diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah mendapat rekomendasi KASN, Bupati Jembrana akan menentukan pilihan salah satu dari tiga besar tersebut sebagai pejabat Eselon II. “Ya nanti akan dicari tiga besar di setiap lowongan jabatan itu. Dari tiga besar, Bupati yang menentukan siapa yang dipilih. Yang pasti, kalau sudah masuk tiga besar, artinya memang sudah ada kemampuan,” tegas Budiasa. *ode

Komentar