nusabali

Satpol PP Badung Tuntas Bersihkan Spanduk Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-tuntas-bersihkan-spanduk-kadaluwarsa

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah selesai menurunkan baliho atau spanduk ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan serta ucapan Natal dan Tahun Baru 2019, baik milik organisasi maupun perorangan di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.

MANGUPURA, NusaBali
“Sampai sore ini (kemarin) kami telah menurunkan ratusan baliho atau sejenisnya yang masih dibiarkan terpasang. Padahal, sebelumnya telah kami berikan imbauan untuk menurunkan sendiri,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, Minggu (20/1).

Data dari Satpol PP Badung, jumlah baliho atau spanduk yang telah diturunkan, yakni di Kecamatan Mengwi 54 buah terdiri dari baliho 40 buah dan spanduk 14 buah, Kecamatan Abiansemal 41 buah terdiri dari 29 buah baliho dan 12 buah spanduk, Kecamatan Kuta Selatan 29 buah terdiri dari 10 baliho, 11 spanduk, dan 8 banner, Kecamatan Kuta 15 terdiri dari 2 baliho, 7 spanduk, dan 6 banner, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 15 buah terdiri 12 baliho, 3 spanduk, dan di Kecamatan Petang sebanyak 3 baliho.

Pada hari libur pun, tim tetap bekerja melakukan penyisiran. “Seperti hari ini (kemarin), kami lakukan di beberapa tempat. Makanya tim masih terus melakukan penyisiran sampai betul-betul baliho kadaluwarsa habis,” tegasnya.

Nah, baliho maupun spanduk yang diturunkan tersebut sebagian disimpan di Kantor Satpol PP di Puspem Badung. Namun, sebagian lagi dititipkan di kantor kecamatan setempat.

Untuk diketahui, sebelum langkah tegas diambil, Satpol PP Badung telah melayangkan surat imbauan supaya pemilik baliho, spanduk atau sejenisnya menurunkannya sampai batas waktu 17 Januari 2019. Ternyata sampai batas waktu yang diberikan, masih banyak yang belum dibongkar, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. *asa

Komentar