nusabali

149 SD di Buleleng Digelontor Buku

  • www.nusabali.com-149-sd-di-buleleng-digelontor-buku

Sebelum dibawa ke masing-masing sekolah penerima bantuan, ribuan buku-buku itu menjalani proses verifikasi selama tiga hari.

Dapat Bantuan Jika Punya Gedung Perpustakaan Sendiri

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng tahun ini kembali dijatah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendapatkan bantuan koleksi perpustakaan. Sebanyak 149 Sekolah Dasar (SD) di Buleleng akan menerima bantuan buku senilai Rp 50 juta.

Seratusan sekolah tersebut tersebar merata di sembilan kecamatan di Buleleng, dengan total bantuan sebesar Rp 7,4 miliar. Jumlah tersebut pun meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya diterima oleh 45 SD saja. 

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan bantuan tersebut sudah ditentukan oleh pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Peningkatan jumlah bantuan dikatakan Astika tak lepas dari pemenuhan dan pembangunan gedung perpustakaan di setiap SD yang dilakukan bertahap setiap tahunnya.

“Memang syarat utamanya untuk menerima bantuan ini harus memiliki gedung perpustakaan tersendiri, jadi tidak boleh menggunakan ruang kelas atau ruang lainnya,” kata dia. 

Selain itu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rak buku dan jumlah siswa lebih dari 60 orang. Sejauh ini dari 503 SD negeri dan swasta di Buleleng Astika tak menampik jika puluhan SD di Buleleng belum memiliki gedung perpustakaan. Masalah utamanya selain keterbatasan anggaran daerah, sebagian besar sekolah tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung perpustakaan.

Astika juga menyebutkan dalam penerimaan bantuan buku referensi itu semua juknisnya sudah ditentukan oleh Kemendikbud. Buku jenis dan judul apa saja, sesuai dengan SK yang diterbitkan. Daerah hanya diberikan kebebasan mengatur 10 persen diantaranya khusus untuk muatan lokalnya saja.

Pihaknya pun mengatakan sebelum dibawa ke masing-masing sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng, ribuan buku-buku itu akan menjalani proses verifikasi selama tiga hari ke depan. Jika ditemukan buku yang tidak sesuai dengan SK dan tidak memiliki nomor Internasional Standard Book Number (ISBN), dan dalam kondisi rusak dapat dikembalikan.

Astika menjelaskan proses verifikasi buku tersebut disaksikan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan juga pihak kepolisian. Sementara itu dalam penetapan jumlah sekolah yang mendapat bantuan pengadaan disesuaikan dengan jatah kuota yang diberikan dari pemerintah pusat. *k23

Komentar