nusabali

CPNS Lolos Rekrutmen Dicoba Setahun

  • www.nusabali.com-cpns-lolos-rekrutmen-dicoba-setahun

Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (18/1), memberikan pengarahan kepada 181 yang lolos rekrutmen CPNS untuk Pemkab Jembrana tahun 2018.

NEGARA, NusaBali

Mereka telah merampungkan pemberkasan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) ke Badan Kepegawain Negara (BKN). Para CPNS yang juga akan mengikuti masa percobaan selama setahun.

Terkait itu, Bupati Artha mengingatkan untuk mentaati seluruh aturan kepegawaian, termasuk memegang komitmen terhadap sejumlah pernyataan yang telah mereka buat. Dalam mengawali kegiatan pengarahan CPNS di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Bupati Artha mengucapkan selamat kepada 181 CPNS yang sudah terpilih melalui seleksi yang begitu ketat dan transparan. Mereka ini juga menyisihkan ribuan pelamar lainnya.

Setelah berhasil melewati seleksi, Bupati Artha meminta, agar tetap mengikuti dengan baik semua petunjuk yang ditentukan sebagai persyaratan berikutnya.  “Segera pahami aturan, serta kenali  berbagai tugas dan perangkat dalam tempat kerja nanti,” ujarnya.

Bupati Artha yang juga hadir didampingi Wakilnya, I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana, I Made Sudiada, beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana, menegaskan, pihaknya sangat tidak mentolerir pegawainya yang melanggar aturan. Antara lain jika terbukti sebagai pemakai narkoba, sudah pasti dapat menggugurkan kelulusan. Bupati berharap seluruh calon pegawai sudah siap mencurahkan waktu dan tenaga demi daerah yang dipilih. “Dedikasikan diri untuk mengabdi kepada Jembrana. Jangan ada yang berpikir untuk langsung pindah kerja ke daerah lain. Standarnya minimal 10 tahun pengabdian terlebih dahulu, baru ijin bisa diberikan,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, 181 CPNS yang telah lulus seleksi dan sudah melalui tahap pemberkasan, nantinya dipastikan resmi sebagai CPNS setelah menerima NIP. Setelah resmi diangkat sebagai CPNS, mereka juga akan melalui masa percobaan, sebelum nantinya resmi diangkat sebagai PNS. Selama menjalani masa percobaan, para CPNS ini juga hanya menerima 80 persen gaji. “Untuk pemberkasan sudah semua. Apabila tidak ada halangan, bulan depan mereka sudah bisa bekerja sesuai formasi yang dipilih,” ujarnya.*ode

Komentar