nusabali

Baliho Reklame Rusak Traffic Light

  • www.nusabali.com-baliho-reklame-rusak-traffic-light

Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light (TL) di perempatan Desa Lebih, Gianyar, sisi selatan, jalan bypass Prof DR IB Mantra, kerap usak. Salah satu pemicunya, pemasangan spanduk reklame produk tertentu yang talinya diikatkan di tiyang lampu TL.

GIANYAR, NusaBali
Warga sekitar TL itu mengaku heran dengan ulah pemasang spanduk reklame yang tak peduli lingkungan, terutama ancaman kerusakan TL. Menurut warga, spanduk yang talinya diikatkan di tiyang TL mengakibatkan tiyang TL bergetar hebat saat angin  kencang hingga menghempas lembaran spanduk. Akibatnya, getaran toyang TL menimbulkan kerusakan pada sistem jaringan lampu TL. ‘’Maka traffic light ini  pun sangat mudah padam karena tiyangnya dipasangi spanduk,’’ jelas warga sekitar perempatan Desa Lebih, Jumat (18/1).

Warga pun mohon aparat terkait mengambil tindakan tegas agar spanduk seperti ini tidak terus-terusan merusak lampu di jalan raya. Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, pihaknya segera akan mengambil tindakan terhadap spanduk yang pemasangannya melanggar, terlebih merusak lampu traffic light. ‘’Yang begini-begini ini (spanduk menyalahi ketentuan pemasangan,Red), jelas kami tidak toleransi,’’ jelasnaya.

Dirinya memaklumi keluhan warga terhadap baliho atau spanduk seperti itu. Karena dapat dipastikan cepat atau lambat, lembaran ini akan jadi pemicu kerusakan traffic light. Lingkungan pun pasti kumuh karena spanduk/baliho ini. Ia mengimbau kepada warga yang memasang sarana promosi dan apa pun jenisnya, agar mentaati aturan. ‘’Jika tak taat aturan, pati akan kami cabut,’’ tegasnya.*lsa

Komentar