nusabali

Kasus OTT Tirta Empul

  • www.nusabali.com-kasus-ott-tirta-empul

Penyidik Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

GIANYAR, NusaBali
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas tiket Pura Tirta Empul belum rampung. Polisi masih menantikan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Gianyar. Setelah perhitungan rampung, barulah Polres Gianyar melakukan langkah lanjutan.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, menyatakan kasus ini kini tengah menantikan Inspektorat. “Itu masih di Inspektorat,” tegas Priyanto. Ditanya kenapa harus membidik bendesa bukan petugas tiket saja, Priyanto mengaku yang bertanggung jawab adalah prajuru paling atas. “Kami kan membidik yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan, mengaku telah meminta keterangan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) sebagai saksi ahli. “Pemeriksaan hampir rampung, kami tinggal menunggu perhitungan dari Inspektorat,” ujarnya.

Kata dia, dari hasil Inspektorat itu, polisi akan mempelajari apakah ada unsur kerugian negara atau tidak. “Memang disana ada kerugian negara, tapi penghitungannya masih kita tunggu inspektorat. Apakah digunakan sendiri, untuk kepentingan desa adat atau kepentingan lain. Kami cek melalui Inspektorat,” jelasnya.

Deny mengaku, penanganan kasus korupsi memang butuh waktu yang lebih lama ketimbang kasus pidana lainnya. “Penanganan banyak prosedur, banyak orang yang dimintai keterangan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, Made Juanda, menyatakan pihaknya bukan melakukan audit namun menghitung berapa dana penjualan tiket yang masuk ke kabupaten. “Kami hanya diminta untuk menghitung berapa yang masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Pihaknya tidak mau menyebut berapa rincian dana yang masuk ke kas daerah. Kini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari bupati Gianyar perilah tindakan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dua petugas tiket di Pura Tirta Empul terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli pada 6 November 2018 lalu. Polisi mengamankan tiket yang diterbitkan desa pakraman Manukaya Let. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan tiket itu. Selanjutnya, dua petugas tiket dibebaskan, dan polisi merilis bendesa Manukaya Let sebagai calon tersangka. *nvi

Komentar