nusabali

Bupati Suwirta : Ekonomi Berbasis Adat Agar Diperkuat

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-ekonomi-berbasis-adat-agar-diperkuat

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1).

Hadiri Pemaparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali

SEMARAPURA, NusaBali
Dalam acara tersebut hadir Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, Bupati dan Walikota se-Bali, anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, serta undangan lainnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan tujuan dari RUU ini, antara lain mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mewujudkan pelindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Melembagakan peran dan tanggungjawab lembaga adat dalam menjaga dan mengembangkan tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa, serta menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi.

Koster juga menjelaskan, seperti diketahui Bali bergerak dengan basis pariwisata. Untuk menunjang pariwisata itu, Pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada desa adat. Karena desa adat merupakan pondasi dan berperan penting dalam menjaga adat dan budaya di Bali. “Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan  wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,” ujar Gubernur Bali.

Dalam sesi diskusi RUU Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bebarapa hal yang harus ditinjau kembali antara lain. Terkait RUU Provinsi Bali tentang konsep satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Karena di Bali tidak ada hanya ada satu pulau, tapi ada tiga pulau yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang pariwisata yakni Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida. Pulau-pulau tersebut juga harus diperhatikan karena sebagai penyumbag PAD yang tinggi untuk Klungkung juga sebagai penunjang pariwisata Bali. 

Bupati Suwirta juga menyampaikan, dalam menyusun UU mesti dilandasi data yang kuat, terutama berkaitan dengan  pasal-pasal. Misal data kependudukan antara data BPS (Data Pusat Statistik) dengan Disdukcapil, harus sinkron  agar tidak ada ketimpangan jumlah penduduk. Selain itu, pembangunan perekonomian berbasis adat Bali harus mendapat perhatian lebih. ‘’Bali harus berani punya ciri khas ekonomi Bali. Lembaga Perkreditan Desa (LPD), salah staunya,’’ jelasnya.

Bupati Suwirta juga menekankan, perekonomian Bali berbasis kedinasan di antaranya Koperasi, PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri, BUMDes, Gerbang Sadu, dan  e-warung, di masing-masing desa ditakutkan terjadi benturan. Karena saking banyaknya program di satu desa sehingga terjadi persaingan ekonomi tidak sehat. “Kami dari Klungkung sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” jelasnya.*wan

Komentar