nusabali

Defisit, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

  • www.nusabali.com-defisit-anggaran-perjalanan-dinas-dipangkas

Anggaran perjalanan dinas Pemkab Tabanan semula diusulkan Rp 38 miliar, namun ditetapkan sebesar Rp 24,8 miliar.

TABANAN, NusaBali
Akibat defisit anggaran, perjalanan dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tabanan terpangkas. Mulanya dirancang sebesar Rp 38 miliar, namun dikurangi Rp 13,2 miliar, sehingga hasil akhir anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 24,8 miliar. Meski demikian diakui tidak sampai mengganggu kinerja pemerintahan. 

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bepelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja membenarkan hal tersebut. Mulanya dirancang sebesar Rp 38 miliar, tetapi ada pengurangan sebesar Rp 13,2 miliar atau 34 persen. “Nggih, dikurangi sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan teknis yang efektif dan efisien,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (15/1). 

Wiratmaja mengakui, pengurangan anggaran perjalanan dinas selain karena untuk memenuhi kebutuhan dana mandatori sesuai aturan pusat, juga untuk memenuhi kebijakan bidang pendidikan, kebijakan bidang kesehatan, kebijakan urusan pilihan dalam rangka membangun pondasi ekonomi masyarakat. “Bahasanya tidak dipotong atau dipangkas. Sekalipun tidak ada kebijakan tentang mandatori, tetap saja harus dilakukan penyesuaian terhadap semua pos anggaran termasuk perjalanan dinas,” tuturnya. 

Dilanjutkan, hal tersebut karena semua usulan dari masing-masing OPD harus dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dasar kajian TAPD itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar dan mendesak akibat anggaran yang memang klise selalu saja terbatas. Jadi TAPD merasionalisasi usulan OPD agar benar-benar efektif dan efisien serta sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah rasionalisasi maka TAPD akan memploting kembali untuk kegiatan lain dipandang urgen dalam pemenuhan kebutuhan dasar. 

“Lalu setelah diploting kembali, disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang salah satunya adalah kebijakan mandatori, kebijakan bidang pendidikan, kebijakan bidang kesehatan, kebijakan urusan pilihan dalam rangka membangun pondasi ekonomi masyarakat,” beber Wiratmaja. 

Diakui dengan terjadi pengurangan tersebut tidak sampai mengganggu kinerja di pemerintahan. “Tidak terganggu karena seharusnya tidak ada kaitannya kinerja dengan perjalanan dinas,” tandasnya. *de 

Komentar