nusabali

VA Sering Kirim Foto dan Chat Asusila

  • www.nusabali.com-va-sering-kirim-foto-dan-chat-asusila

Polisi dalami aliran dananya, Vanessa bisa jadi tersangka

JAKARTA, NusaBali
Proses pengembangan penyidikan atas kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Vanessa bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin 14 Januari 2019.

Namun dalam lanjutan keterangannya Frans Barung Mangera mengatakan, ada unsur-unsur yang harus terpenuhi untuk menetapkan status tersangka pada Vanessa Angel. Salah satunya seperti ada atau tidaknya penghasilan Vanessa yang bersumber dari kegiatan prostitusi tersebut.

"Apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu," tuturnya seperti dilansir okezone.

Untuk sementara, polisi dari hasil pemeriksaan memang membenarkan bahwa Vanessa Angel terlibat dalam kegiatan tersebut. Kata Frans Barung Mangera, perbuatan yang cukup sering dilakukan Vanessa diantaranya seperti mengirimkan foto dirinya serta melakukan chat yang berbau asusila.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," bebernya.

Namun mengenai ada atau tidaknya aliran dana hasil kegiatan prostitusi yang masuk ke rekening Vanessa Angel, polisi masih terus melakukan pendalaman.

Andai nantinya terbukti, aktivitas Vanessa yang dianggap menyimpang dari etika kesusilaan diatas bisa jadi hal yang memberatkan dirinya sebagai tersangka.

"Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini dan akan ada lagi," pungkas Frans Barung Mangera. Polisi menduga Vanessa ikut terlibat dalam bisnis prostitusi.

"Yang jelas kami memandang bahwa dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis prostitusi online ini bahwa VA cukup terlibat, berperan dalam peristiwa ini, dan ini yang akan kami kuatkan dan dalami," kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. *

Komentar