nusabali

Bali Jadi Pilot Project Retribusi Wisatawan

  • www.nusabali.com-bali-jadi-pilot-project-retribusi-wisatawan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kontribusi Wisatawan untuk Lingkungan dan Pelestarian Adat Budaya Bali sudah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali, Selasa (15/1).

Ranperda Kontribusi Wisatawan Mulai Dibahas di Dewan

DENPASAR, NusaBali
Nantinya, Bali akan jadi pilot project untuk pemberlakuan pungutan retribusi terhadap wisatawan asing yang datang berlibur. Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan untuk Lingkungan dan Pelestarian Adat Budaya Bali menggelar rapat perdana di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa siang. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus I Ketut Suwandhi ini dihadiri pula Ketua Pusat Penelitian Kepariwisatasaan dan Kebudayaan Unud, Ida Bagus Alit Puja Astawa, tokoh pariwisata I Gusti Kade Sutawa, jajaran PHRI Bali, dan PHRI Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat tersebut digelar untuk mencari masukan dari para ahli.

Seusai rapat kemarin siang, Ketua Pansus Ketut Suwandhi mengatakan pihaknya sudah mendengar masukan dari tim ahli dan tokoh pariwisata, tentang nilai plus yang bisa didapatkan Bali ketika Perda Kontribusu Wisatawan ini diberlakukan kelak. Sekarang tinggal mengatur bagaimana pola pembayaran. 

“Harus disiapkan polanya. Nanti kita akan datangi Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lainnya  dalam mematangkan Ranperda ini. Kita genjot supaya cepat selesai,” ujar politisi senior Golkar yang juga Ketua Komisi II DPRD Bali ini.

Suwandhi menyebutkan, ide Gubernur Wayan Koster untuk melahirkan dan menerapkan Perda Kontribusi Wisatawan akan dibackup penuh Pansus dan lembaga legislatif. “Hanya saja, setelah Perda Kontribusi Wisatawan ini diberlakukan nanti, harus disiapkan sarana dan prasarana yang baik, pelayanan harus prima, keamanan juga mesti bagus. Karena, wisatawan sudah memberikan kontribusi,” tandas politisi asal Banjar Belaluan Sadmerta, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara berjuluk Jenderal Kota ini.

Dalam Ranperda ini, setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali rencananya akan dikenakan retribusi sebesar Rp 10 dolar AS atau sekitar Rp 150.000 per kepala. Sedangkan wisatawan domestik tidak dikenakan retribusi. Dengan pengutuan 10 dolar AS per kepala wisatawan asing ini, Bali berharap dapat duit Rp 1,9 triliun per tahun, jika asumsinya angka kunjungan mencapai 10 juta turis setahun.

Menurut Suwandhi, Bali boleh dikata sebagai pilot project penerapan pungutan retribusi bagi wisatawan asing ke Indonesia. Sebab, inilah pertama kali di Indonesia ada Perda yang mewajibkan wisatawan asing bayar pungutan.    

Sedangkan di negara-negara maju seperti Swiss, Jepang, dan Singapura, kata Suwandhi, pola ini sudah diberlakukan. “Karena memang benar wisatawan asing itu harus ada kontribusinya untuk revitalisasi dan recovery lingkungan. Apalagi di Bali yang pariwisatanya ditopang oleh adat dan budaya,” tegas Suwandhi.

Sementara itu, Sekretaris Puslit Kepariwisataan dan Kebudayaan Unud, IB Alit Puja Astawa, dalam paparannya di rapat Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan PRD Bali, Selasa kemarin, mengungkap bahwa survei Unud bekerja sama dengan Conservation International (CI) Indonesia, menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan survei tahun 2015, sebanyak 60 persen turis asing setuju ketika dikenakan kontribusi (bea masuk) atau inisiatif konservasi (wellingness to pay) saat datang ke Bali. 

Selain itu, 40 persen wisatawan domestik juga setuju dikenakan bea masuk ke Bali. Selebihnya, wisatawan domestik tidak setuju kena pungutan lagi, karena mereka sudah kena pajak dari menginap di hotel. “Dari data dan survei ini wisatawan asing lebih paham dan mengerti dalam pelestarian alam dan budaya,” ujar Puja Astawa.

Menurut Puja Astawa, wisatawan asing lebih memilih menyalurkan kontribusinya melalui Visa on Arrival (VoA) atau Airport Tax. Maka, perlu disiapkan pola yang terbaik. Jangan sampai mereka justru diperlambat ketika pola pembayaran kontribusi ini tidak bagus. “Mereka cenderung melalui VoA atau Airport Tax dalam menyalurkan kontribusinya. Ketimbang donasi, karena sifatnya sukarela, boleh menyumbang boleh tidak,” beber Puja Astawa. *nat

Komentar