nusabali

Muncikari: Vanessa Dijemput Mobil Plat Merah

  • www.nusabali.com-muncikari-vanessa-dijemput-mobil-plat-merah

Pengacara muncikari Endang Suhartini atau Siska, Frangky Desima Waruwu membuka fakta baru tentang kasus yang membelit kliennya.

SURABAYA, NusaBali

Ia menyebut di hari H, kliennya dan Vanessa dijemput dengan mobil plat merah. Ia memaparkan, saat itu kliennya dan Vanessa berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat terbang dari Jakarta dan tiba di Bandara Juanda pada pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka dijemput oleh mobil Kijang Innova yang disebut memakai plat merah. Orang yang menjemput juga mengaku disuruh seseorang.

"Klien kami sampai di Surabaya pada saat itu sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sampai di Bandara Juanda, ada yang menjemput yang katanya disuruh seseorang pakai mobil Innova yang menurut keterangan klien kami itu pakai plat merah," kata Frangky saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (14/1) seperti dilansir detik.

Akan tetapi saat ditanya apakah itu mobil dinas, Frangky mengaku tak tahu. Berdasarkan penuturan kliennya, mobil itu hanya berplat merah. Namun Siska juga tak mengingat nomor platnya. "Kita ndak tahu yang penting dia pakai plat merah," lanjutnya.

Setelah itu, kliennya dibawa ke hotel bersama Vanessa. Menurut Franky, kliennya mengaku ada pihak yang menyuruhnya untuk menemani Vanessa ke Surabaya.

Sebelumnya, Franky juga menilai kliennya juga korban dalam kasus prostitusi artis ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa klien kami merupakan korban dalam perkara ini. Karena dari hasil transaksi dalam perkara ini, klien kami tidak mendapatkan apa-apa. Oleh karena itu, kami ingin klarifikasi apa yang dibesar-besarkan melalui pemberitaan selama ini. Klien kami membantah hal-hal seperti itu," ujar Franky, Sabtu (12/1).

Kendati demikian, Franky mengaku belum mendapatkan informasi tentang siapa sebenarnya user atau pemesan jasa Vanessa.

"Yang user-nya kami belum tahu, nanti akan kami koordinasikan terus kepada klien kami. Supaya betul-betul tahu siapa user tersebut," tandasnya.

Namun saat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hal itu tidak benar.

"Tidak ada itu. Nggak ada seperti itu ya," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (14/1).

Luki menambahkan, selama penyidikan, pihaknya belum menemukan adanya mobil plat merah yang menjemput kedua orang tersebut. Bahkan Luki terlihat heran saat ditanya karena baru mendengar kabar ini. "Plat merah? Tidak ada," tandasnya.

Franky juga menyebut, dalam jaringan tersebut, Franky ada beberapa sosok yang posisinya di atas Siska, yaitu A, B dan C, sedangkan posisi Siska adalah sebagai D.

"Transaksi yang jumlah nilainya Rp 80 juta itu ada rentetannya. Rentetannya adalah A, B, C, dan D. Klien kami merupakan si D," kata Franky, Sabtu (12/1) lalu.

Soal pembagian pendapatan, Siska disebut hanya memperoleh bagian Rp 40 juta, sebab Rp 40 juta yang lain dibagi oleh sosok A, B dan C. Bahkan Siska disebut tidak menerima semuanya. Uang Rp 40 juta itu kemudian ditransfer ke rekening Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta dan sisanya digunakan untuk biaya akomodasi mobil.

Pernyataan ini juga seolah-olah diamini Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang mengatakan DPO kasus ini bisa saja bertambah. Namun untuk perkembangannya, Luki enggan menyebut total DPO yang ada. Pihaknya hanya mengatakan jumlahnya lebih dari dua dan kemungkinan akan bertambah.

"Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1). *

Komentar