nusabali

Polsek 'Undang' Orangtua Pembuang Bayi

  • www.nusabali.com-polsek-undang-orangtua-pembuang-bayi

Demi kemanusiaan dan kepentingan jabang bayi, kerahasiaan orangtua bayi akan dirahasiakan dan kepolisian berupaya mencarikan solusi tanpa proses hukum.

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polsek Kota Singaraja memilih melakukan pendekatan preventif terhadap kasus pembuangan bayi di Jalan Parikesit, kelurahan Bnajar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (9/1) lalu. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada orangtua bayi yang bersangkutan untuk datang dan duduk bersama ke Polsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, dihubungi Senin (14/1) mengatakan upaya pendekatan preventif tersebut dilakukan karena mengutamakan unsur kemanusian. Ia pun meyakini bahwa orang tua bayi tidak ada niat membunuh bayinya. Hal tersebut dikuatkan dengan lokasi pembuangan bayi yang sengaja ditaruh di depan Tempat Penitipan Anak (TPA) dan dibekali uang tunai Rp 200 ribu.

“Kami utamakan keperluan bayi akan ASI atau apa, kalau hal-hal yang lain kita bisa bicarakan. Saya yakin yang melahirkan tidak ada niat membunuh anaknya, karena kondisinya yang mengharuskan ia berpisah dengan anaknya. Apakah karena status sosial atau status belum suami istri,” ungkap mantan Kapolsek Seririt itu.

Kapolsek Wiranata pun mengaku membuka lebar pintu Polsek Kota untuk orangtua bayi, mengutaran masalah sebenarnya yang dihadapi. Sehingga pihaknya bisa mencarikan solusi tanpa berujung proses hukum. “Saya jamin kerahasiannya kalau mau datang dan menjelaskan apa permasalahannya, kita utamakan anak ini nanti punya masa depan dan kesehatannya terjamin. Bisa hubungi nomor telpon pribadi saya 082144883988,” imbuh dia.

Sementara itu bayi laki-laki yang dibuang oleh orangtuanya di depan TPA sejak Sabtu (12/1) lalu sudah dipindahkan ke Klinik Polres Singaraja. Pemindahan pengasuhan bayi yang dilahirkan normal seberat 3,3 kilogram dan panjang 52 sentimeter itu mempertimbangkan kondisi terkini. Menurut Kapolsek Wiranata, saat dirawat di Rumah Sakit Kertha Usada, sudah mulai ada sejumlah polemik, seperti keinginan adopsi bayi.  Padahal proses tersebut menurut Kompol Wiranata belum dapat dilakukan hingga proses penyelidikan selesai dan dilakukan penyerahaan secara sah dari Polsek ke Dinas Sosial. “Sementara masih tanggungjawab kami Polsek Kota, setelah ada penyerahan resmi baru bisa diadopsi melalui Dinsos atau dibawa ke Yayasan yang memang menangani,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan warga Jalan Pariket, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (9/1) pukul 05.30 WITA dihebohkan dengan temuan bayi laki-laki dalam kardus yang ditaruh di depan Tempat Penitipan Anak (TPA) Lila Hita. Bayi malang yang masih dalam kondisi tali pusar masih melilit di leher, ditemukan pertama kali oleh pasutri Nyoman Garneli, 54, bersama suaminya Made Arsana, 57, saat melakukan aktivitas olahraga pagi. *k23

Komentar