nusabali

Pengawas Pemilu Desa Tak Boleh Kosong

  • www.nusabali.com-pengawas-pemilu-desa-tak-boleh-kosong

Sempat kosong, Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan (PPDK) Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, akhirnya terisi.

SINGARAJA, NusaBali
Bawaslu Kabupaten Buleleng, telah melantik Safaratul Aini sebagai PPDK Celukan Bawang, Jumat (11/1), di Sekretariat Panwascam Gerokgak. Pelantikan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang hadir langsung dalam pelantikan itu.

Informasinya, PPDK Desa Celukan Bawang atas nama Wakimin ternyata mengundurkan sekitar 3 minggu lalu, dengan alasan mendapat pekerjaan di tempat lain.

Setelah kosong, Panwascam Gerokgak kemudian melakukan proses rekrutmen sebagai pengganti antar waktu (PAW). Akhirnya sekitar seminggu lalu, Panwascam Gerokgak menetapan Safaratul Aini sebagai PPDK Celukan Bawang terpilih. Bawaslu Buleleng akhirnya menetapkan dan melantik Safaratul Aini sebagai PPDK Celukan Bawang.

Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dirinya memberikan perhatian terhadap pengisian PPDK tersebut, karena tidak boleh terjadi kekosongan PPDK, apalagi coblosan Pemilu 2019 sudah dekat. Sehingga pengawasan agar demokrasi berjalan dengan baik di Desa Celukan Bawang, maka perlu menempatkan PPDK. “Ini sebagai penguatan dalam pengawasan kami, bagaimana menjaga agar Demokrasi itu berjalan sesuai harapan bersama. Apalagi saat ini merupakan waktu yang cukup rawan, jelang Pileg dan Pilres,” katanya.

Ariyani juga mengingatkan agar PPDK netral dan punya keberanian dalam pengawasan. Sehingga ketika ada kecurangan atau tidak, PPDK harus berani mencatat dan menyampaikan fakta yang benar sesuai kondisi di lapangan. *k19

Komentar