nusabali

Embat HP, Debt Colector Dijuk

  • www.nusabali.com-embat-hp-debt-colector-dijuk

Tim Opsnal unit I Reskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit I IPDA Ferlanda Oktora berhasil menangkap dan mengamankan Edwin Hendrik Kaya, 47 tersangka pencurian handphone (HP) pada sebuah minimarket di Kuta Utara, Kamis (10/1).

MANGUPURA, NusaBali
Saat diamankan tersangka yang merupakan debt collector ini tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKBP I Made Pramasetia, Jumat (11/1) membenarkan penangkapan terhadap pria asal Longgar Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku itu. Dikatakan penangkapan terhadap pria yang tingga di Perum Dalung Permai, Kuta Utara ini diamankan berdasarkan laporan dengan nomor LP-B / 415 / XI / 2018 / RES BDG, Rabu (28/11) 2018 oleh korban Ni Nyoman Sutresni, 60.

Dikatakan pada Minggu (18/11) itu korban berbelanja di Minimarket Swadaya, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Pukul 22.22 Wita. Pada saat bersamaan pelaku juga berbelanja pada tempat yang sama. Melihat korban lengah, pelaku langsung mengambil HP korban. Saat itu korban tak tahu kalu HP miliknya telah dicuri. Akhirnya korban lapor polisi malam itu juga.

“Pelaku melihat korban tak konsen dan lengah dia langsung mengmbil HP korban. Setelah beberapa saat barulah korban sadar kalau HP miliknya telah hilang. Kejadianya malam hari. Karena tak mengetahui kejelasan tentang HP-nya korbanpun lapor polisi,” tutur AKBP I Made Pramasetia.

Berdasarkan laporan itu tim Opsnal unit I Reskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit I IPDA Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan. Akhirnya, Kamis (10/1) pukul 15.00 Wita tim berhasil menangkap yang diduga pelaku. Selanjutnya pelaku dilakukann interogasi, dan mengakui perbuatanya. Saat itu barang bukti HP merk OPPO F1 S yang dipegang pelaku merupakan hasil curian.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan tindakan pencurian di salah satu minimarket swasdaya Banjar Kwanji, Dalung. Dia mengaku saat itu berpura-pura belanja. Melihat ada kesempatan dia langsung mengeksekusi HP korban. Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa HP OPPO F1 S, Hp Asus (milik pelaku), dan KTP pelaku,” pungkasnya. *po

Komentar