nusabali

Polisi Panggil 6 Artis, Dua Finalis Puteri Indonesia

  • www.nusabali.com-polisi-panggil-6-artis-dua-finalis-puteri-indonesia

Polisi mengungkap beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online artis. Keenamnya akan dipanggil mulai minggu depan. Siapa saja?

Terkait Prostitusi Online


SURABAYA, NusaBali
"Karena ini sudah kita panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi kita surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang, nama seseorang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1).

Barung mengatakan nama-nama ini telah dipanggil. Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan ini untuk melengkapi data pemeriksaan.

"Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan yang kita lakukan," lanjutnya.

Lalu, siapa nama-nama artis tersebut?

"Ini yang pertama adalah ML itu Mulya Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," papar Barung.

Sementara artis baru yang sudah ditemukan bukti terkait prostitusi itu tak disebutkan. Data diperoleh menyebutkan artis dimaksud berinisial FG.

"Keenam ini, dua orang artis sinetron di sebuah televisi swasta besar, yang dua finalis Puteri Indonesia, dua aktris FTV dan model," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.

Luki sebelumnya menyampaikan lima inisial artis yang diduga kuat berhubungan dengan prostitusi online yang dijalankan oleh tersangka ES dan EN. Lima artis itu ialah AC, TP, BS, ML, dan RF. Nama mereka terekam dalam data digital transaksi pada telepon genggam dan rekening koran para tersangka.

Di bagian lain, model majalah dewasa yang ditangkap saat kasus itu diungkap, Avriellia Shaqqila (AS) mendatangi gedung Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim pada Jumat siang. Pulang pada sore, AS menjalani wajib lapor sekaligus melengkapi pemeriksaan yang diperlukan oleh penyidik.

Wanita berusia 24 tahun ini tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB, dengan mengenakan kaos berwarna putih dan memakai celana jeans. Ia datang sendirian tanpa ditemani siapapun kecuali petugas dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ada kejadian menarik yang terjadi saat Avriellia tiba di Polda Jatim. Wanita berambut pirang ini sempat enggan keluar dari mobilnya setelah melihat puluhan awak media yang sudah menunggu kehadirannya. Namun setelah diamankan oleh petugas dari Polda Jatim, Avriellia berkenan turun dari mobil dan masuk ke dalam gedung. *

Komentar