nusabali

Perbekel Dapat Mobil Semi Mewah

  • www.nusabali.com-perbekel-dapat-mobil-semi-mewah

Dana BHP ini lebih penting untuk kegiatan pemberdayaan dan fisik di desa ketimbang membeli mobil semi mewah.

Pakai Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Milik Desa

GIANYAR, NusaBali
64 perbekel di Kabupaten Gianyar mulai tahun 2019 kebagian masing-masing satu unit mobil operasional semi mewah jenis Xpander Exceed, harga sekitar Rp 247 juta lebih. Anggaran pengadaan mobil oleh Pemkab Gianyar ini tidak dari APBD 2019, melainkan dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) yang menjadi hak setiap desa.

Informasi NusaBali di Gianyar, Jumat (11/1), pengadaan mobil ini pun mengundang cibiran warga di beberapa desa. Karena pemakaian anggaran desa untuk fisik jenis mobil ini belum sesuai asas efisiensi dan efektivitas kemanfaatan APBDes di sejumlah desa. ‘’Jika mau buat pengadaan kendaraan roda empat di desa, jenis truk atau pick up, jauh lebih penting. Bukan kelas mobil pejabat begini,’’ seloroh sejumlah warga Gianyar yang enggan namanya dikorankan. Menurut mereka, pengadaan truk lebih urgen di desa terutama untuk mengangkut sampah yang memerlukan perhatian serius di setiap desa. Truk juga sangat dibutuhkan untuk pelbagai kegiatan fisik dan non fisik desa. ‘’Jika kendaraan semi mewah begini, paling hanya cocok dipakai untuk acara perbekel,’’ tambah warga.

Menurut beberapa warga, kehadiran mobil ini  nanti potensial mengundang polemik di desa. Karena dana BHP ini lebih penting untuk kegiatan pemberdayaan dan fisik di desa ketimbang membeli mobil semi mewah.

Plh Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi membenarkan pengadaan mobil untuk pemerintahan desa dari dana BHP yang menjadi hak setiap desa. Penjelasan Ngurah Adi diperkuat Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Gianyar I Wayan Gde Subayasa. Kata Ngurah Adi, pejabat eselon III asal Desa Pejeng, Tampaksiring ini, pengadaan mobil tersebut untuk mendukung kegiatan Gianyar sebagai kota layak anak (KLA) dan desa siaga. Mobil akan dicatatkan sebagai aset desa dengan nopol (nomor polisi) kendaraan plat merah yang diperkuat dengan surat keputusan bupati.

Ia menambahkan, pengadaan mobil ini dilakukan oleh masing-masing desa dengan metode e-katalog LKPP (Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Pengadaan kendaraan tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa. ‘’Dalam RKP desa memang tidak disebutkan jenis kendaraan apa yang dibeli, hanya tercantum anggaran pembelian kendaraan Rp 250 juta. Mengenai mobil jenis apa dibeli oleh desa, sesuai kesepakatan forum perbekel,’’ jelasnya. *lsa

Komentar