nusabali

Petugas Damkar Belum Miliki Standar Kualifikasi

  • www.nusabali.com-petugas-damkar-belum-miliki-standar-kualifikasi

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng, untuk pertamakali ‘sekolahkan’ personelnya guna memenuhi standar kualifikasi sebagai petugas pemadam.

SINGARAJA, NusaBali

Pasalnya dari 135 orang personel, belum satu pun mengantongi sertifikat standar keahlian. Padahal, hampir semua wilayah di Buleleng rawan dengan bencana kebakaran.

Di samping itu, Dinas Damkar kerap diundang memberi pelatihan tindak penanganan kebakaran. “Kalau secara teori memang belum karena belum memiliki sertifikat standar kualifikasi, tetapi kalau praktiknya mereka (petugas damkar,red) sudah berpengalaman. Memang itu belum cukup, makanya mulai tahun ini kami agendakan pendidikan personil secara bergiliran,” kata Kepala Dinas Damkar Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, Kamis (10/1).

Dikatakan, di tahun 2019, dipastikan ada empat petugas Damkar Buleleng yang akan dikirim ke Badan Diklat Damkar DKI Jakarta di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Mereka akan mengikuti pusat pendidikan dan pelatihan dalam penanganan bencana kebakaran selama 4-5 hari. “Karena biayanya ini cukup besar sampai puluhan juta, kami akan diklat secara bergiliran. Mudah-mudahan setiap tahun kami bisa mendiklat petugas Damkar, sehingga semua petugas Damkar memiliki standar kualifikasi,” terang Sugiartha Widiada.

Menurut Sugiartha Widiada, pendidikan dan pelatihan petugas Damkar sangat penting. Selain berupaya menyelamatkan nyawa orang lain, petugas Damkar juga dituntut bisa melindungi keselamatannya saat berusaha memadamkan kobaran api. Apalagi sekarang ini Dinas Damkar sering memberikan sosialisasi cara penanganan bencana kebakaran. “Mereka harus mengetahui teknik memadamkan api secara benar dan tepat. Kemudian bagaimana menyelamatkan nyawa orang lain termasuk nyawanya sendiri dari amukan api. Nah teknik-teknik seperti itu harus diasah walaupun secara praktik mereka sudah merasakan,” ujarnya.

Diakui, Buleleng memiliki wilayah yang cukup luas, dengan tingkat kerawanan bencana kebakaran cukup tinggi. Disebutkan di tahun 2018 saja, jumlah kasus kebakaran yang ditangani tercatat sebanyak 154 kasus. Kasus tertinggi terjadi pada musim kemarau. “Buleleng dengan topografinya, daerah-daerah berbukit itu juga sering terjadi kebakaran, karena daerahnya kering. Kebakaran ini salah satu pemicunya karena pembakaran sampah yang tidak diawasi, sehingga sisa pembakaran itu merembet,” ugkap Sugiartha Widiada.  

Masih kata Sugiartha Widiada, selain ‘mensekolahkan’ petugasnya, Dinas Damkar juga sudah bekerjasama dengan Badan SAR, PMI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk meningkatkan kealihan petugas Damkar dalam menghadapi bencana kebakaran. Sehingga petugas Damkar memiliki keahlian evakuasi dan memberi pertolongan ketika ada korban dalam kasus kebakaran. *k19

Komentar