nusabali

Program JKN-KBS Perbaiki Sistem Rujukan RS

  • www.nusabali.com-program-jkn-kbs-perbaiki-sistem-rujukan-rs

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan sistem rujukan daring (online) dari puskesmas ke rumah sakit akan diperbaiki sebagai tindak lanjut penandatanganan program Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS).

DENPASAR, NusaBali

"Dengan sistem JKN-KBS mulai 2019 ini, maka rujukan dari pelayanan dasar, akan menuju ke rumah sakit yang memiliki kompetensi," katanya di Denpasar, Kamis (10/1). Sebelumnya pada penghujung 2018, Gubernur Bali, Wayan Koster dan sembilan perwakilan bupati/wali kota di Bali telah menandatangani kesepakatan bersama tentang program JKN-KBS.

Yang jelas, lanjut dia sistem rujukan bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk 2019 segera diperbaiki supaya masyarakat tidak lagi rumit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Kalau sekarang 'kan rujukan online dari puskesmas atau pelayanan dasar ke rumah sakit tipe D, C, dan B berjenjang. Sedangkan dengan sistem rujukan diperbaiki, misalnya untuk kasus urologi, tidak mesti ke rumah sakit tipe D, tetapi bisa langsung ke tipe B," ucapnya.

Selain itu, rujukan juga disesuaikan geografisnya. Suarjaya mencontohkan warga yang tinggal di Kelurahan Kapal, Kabupaten Badung, jangan dirujuk ke RS di Denpasar, tetapi akan dirujuk ke RS Mangusada, Badung. "Demikian juga jika ada warga dari Rendang, Kabupaten Karangasem yang sakit, rujukannya nanti akan ke RS di Kabupaten Klungkung karena jaraknya lebih dekat dibandingkan ke RSUD Karangasem," jelasnya.

Ia menambahkan, manfaat tambahan dari program JKN-KBS ini akan berlaku untuk semua warga Bali. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah berkomitmen untuk mewujudkan universal health coverage (UHC) minimum 95 persen pada 2019.

Untuk mencapai Provinsi Bali UHC sudah mulai dari Kabupaten Badung dan menyebar ke seluruh Bali pada 2019 dan Bali menjadi provinsi ke-6 yang menjalankan UHC.

Mengenai pembiayaan UHC melalui skema sharing Pemprov Bali beserta pemerintah kabupaten/kota telah menganggarkan sekitar Rp495,67 miliar lebih, dengan rincian Rp170,46 miliar lebih dari Pemprov Bali sisanya Rp325,2 miliar dari pemerintah kabupaten/kota.Skema sharing pembiayaan pemerintah provinsi sebesar 51 persen, sisanya 49 persen oleh tujuh pemerintah kabupaten, kecuali untuk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang pembiayaannya 100 persen bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. *ant, isu

Komentar