nusabali

Transaksi Satu Muncikari Capai Rp 2,8 M

  • www.nusabali.com-transaksi-satu-muncikari-capai-rp-28-m

Ungkap prostitusi online artis, polisi akan panggil artis AC, TP, BS, ML, RF

SURABAYA, NusaBali

Polda Jawa Timur tidak mau setengah-setengah dalam membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan para artis. Satu temuan luar biasa ditemukan dari salah satu mucikari yang sudah diamankan. Polisi telah memeriksa rekening koran dari satu muncikari tersangka kasus prostitusi artis. Hasilnya, transaksi yang ada mencapai Rp 2,8 miliar.

"Yang sudah ada buktinya, dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar, kita sudah mengambil hasil data dari rekening koran ini Rp 2,8 M, besar sekali," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (10/1).

Luki mengatakan transaksi tersebut terhitung cukup besar. Sementara pihaknya masih mengembangkan berapa jumlah transaksi dari tersangka lainnya. "Cukup besar sekali transaksinya dan datanya ada dari perbankan yang kita dapatkan dan akan kita kembangkan terus," lanjut Luki.

Selain itu, Luki juga menyakinkan jika pihaknya akan memanggil lima dari 45 artis yang terbukti kuat terlibat dari jaringan prostitusi online. Kelimanya akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi keterangan. "Transaksi 5 artis, akan kami panggil saksi untuk menguatkan muncikari," pungkas Kapolda Jatim seperti dilansir detik.

Siapa lima artis tersebut? Yang pasti di luar nama Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Kelima artis tersebut disebut inisialnya saja.

"Lima inisial artis itu AC, TP, BS – ini dari salah satu muncikari Tantri (TN). Dari saudara muncikari Siska (ES) artisnya yaitu ML dan RF. Ini yang sudah ada bukti-buktinya dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar," kata Kapolda seperti dilansir vivanews.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu siang (5/1). Saat itu, VA diamankan usai bertransaksi seksual di salah satu kamar hotel bersama pria yang mengencaninya.

Model AS diamankan kemudian. Dalam kasus itu, polisi menetapkan sang muncikari, TN dan ES, sebagai tersangka. Sedangkan VA dan AS boleh pulang dengan status sebagai saksi.

Ada banyak cara yang digunakan para muncikari dalam merekrut artis atau model untuk diajak bergabung ke dalam jaringan prostitusi mereka. Namun ternyata ada juga artis yang menawarkan diri untuk direkrut lho.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkap ada sejumlah artis yang meminta kepada muncikari-muncikari yang sudah menjadi tersangka ini agar dapat bergabung ke jaringan dalam prostitusi online ini.

"Berbagai variatif. Ini yang masih kita dalami. Ada yang di antaranya meminta kepada muncikari, bahkan juga muncikari yang kemungkinan (menawarkan)," ungkap Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1).

Akan tetapi ketika ditanya bagaimana cara muncikari menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan, Yusep juga mengaku masih mendalami hal ini. Sebab menurutnya dalam kasus ini, banyak kemungkinan yang bisa terjadi.*

Komentar