nusabali

KPU Dicecar soal Kotak Kardus hingga Surat Suara

  • www.nusabali.com-kpu-dicecar-soal-kotak-kardus-hingga-surat-suara

Komisi II DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu. KPU dicecar soal persiapan Pemilu 2019.

JAKARTA, NusaBali

Rapat digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1). Rapat diawali penyampaian pendapat dari anggota fraksi Komisi II DPR. Kritik soal kotak suara kardus datang dari Wakil Ketua Komisi II dari F-Demokrat, Herman Khaeron. Herman menilai KPU terlalu berlebihan mempertahankan pendapat soal kotak suara kardus, tanpa memberikan pemahaman memadai kepada publik.

"Soal kotak suara, kami tidak ingin KPU terlihat agresif mempertahankan pendapatnya. Beri contoh, beri penjelasan, beri pengertian pada semua pihak dengan cara yang lebih dingin," kata Herman. Selain itu, KPU mendapat masukan soal surat suara yang akan dicetak dalam waktu dekat. Adalah anggota Komisi II F-PDIP, Henry Yosodiningrat, yang mengingatkan KPU memperhitungkan waktu dengan cermat terkait pencetakan surat suara.

"Kepada KPU bahwa kertas suara akan dicetak Januari ini, namun kekhawatiran saya adalah apakah sudah dipertimbangkan mulai dari kerusakan hingga waktu. Jangan sampai di pertengahan, sudah dicetak namun saat dicek KPU, surat suara rusak dan tidak ada waktu memperbaikinya," ujar Henry.

Dalam rapat kali ini, KPU turut membawa kotak suara kardus dan contoh surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019. Bawaslu, yang ikut dalam rapat, juga mendapat kritik dari anggota Komisi II DPR. Salah satunya anggota Komisi II F-Gerindra, Sareh Wiyono.

Ia mengkritik penanganan laporan Bawaslu. Sareh mengaku beberapa kali melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin tapi tak pernah ditanggapi serius. Sareh mengusulkan adanya Pansus Pemilu. "Komisi II harus segera membentuk Pansus Pemilu agar pemilu bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. KPU dan Bawaslu belum menyampaikan jawaban terkait pemaparan dari anggota Komisi II. Saat ini rapat diskors hingga pukul 16.00 WIB. *

Komentar