nusabali

Bersurat ke Gubernur, Kapolda Minta 3 Ormas Dibekukan

  • www.nusabali.com-bersurat-ke-gubernur-kapolda-minta-3-ormas-dibekukan

Kapolda Bali, Dr Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin untuk mengecek surat rekomendasi Kapolda kepada Gubernur Bali terkait penghentian sementara 3 Ormas (Organisasi Masyarakat) di Bali, Rabu (9/1).

DENPASAR, NusaBali
Dalam surat rekomendasi yang dikirim Kapolda Bali pada April 2017 lalu meminta Gubernur untuk menghentikan sementara kegiatan tiga Ormas yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).

Pengecekan surat rekomendasi itu karena dinilai sudah lama tak mendapat tanggapan dari Gubernur Bali. Dari hasil koordinasi, Kombes Pol Mochamad Khozin, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali.

“Dalam surat rekomendasi bapak Kapolda ada tiga Ormas dari 108 Ormas di Bali untuk dihentikan dihementara. Karena belum ada realisasi  saya mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut. Setelah dicek, ternyata surat rekomendasi itu melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Rabu (9/1),” tuturnya.

Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini sebenarnya sejak sering terjadinya kekerasan beberapa Ormas di Bali. Surat rekomendasi itu untuk memberikan peringatan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda. “Karena itu  kemarin kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi yang sudah kirim itu,” terangnya.

Kombes Pol Mochamad Khozin mengungkapkan Ketegasan Kapolda Bal Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari masyarakat. Dikatakan di Bali banyak preman berkedok Ormas. Mereka kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kini mereka tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali. “Langkah tegas bapak Kapolda dalam menegakan peraturan membuat aksi premanisme di Bali langsung tiarap dan tertidur. Bahkan preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan Ormas ditangkap satu per satu dan diproses secara hukum. Saat ini masyarakat banyak yang sudah merasa aman," pungkasnya. *po

Komentar