nusabali

Mantan Ketua DPRD Surabaya Ditangkap

  • www.nusabali.com-mantan-ketua-dprd-surabaya-ditangkap

Menjadi buronan selama tiga minggu, mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (WW) akhirnya ditangkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya. 

Setelah buron tiga minggu, terkait kasus penjualan aset perusahaan daerah

SURABAYA, NusaBali
Penangkapan terpidana kasus penjualan aset PT PWU (Panca Wira Usaha) itu berlangsung dramatis sebelum akhirnya dibekuk sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Lebak Jaya Kenjeran, Surabaya. Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedy, Rabu (9/1) menjelaskan penangkapan WW sempat diwarnai insiden kecelakaan. Saat itu WW bersama anaknya yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol M 1732 HG. WW sepertinya tahu jika ia sedang diintai. Karena itu ia tidak berhenti di suatu tempat dan lebih memilih berputar-putar dan terus berjalan.

Saat melaju di Jalan Kenjeran tepatnya di kawasan Lebak, tim dari Kejari Surabaya memutuskan menangkap WW. Namun saat ditangkap, WW melawan. Motor seorang petugas kejari yang berusaha menghentikan laju mobil justru ditabrak. Motor itu masuk kolong mobil sehingga berhasil menghentikan laju mobil. Petugas yang mengendarai motor itu mengalami luka.

"Tadi anggota menghadang di depan mobil tersangka menggunakan motor, kemudian malah ditabrak hingga motor anggota terlindas," tutur Kasna. Begitu mobilnya berhasil dihentikan, WW juga sempat tak mau keluar dari dalam mobil. Petugas pun mengancam hendak memecahkan kaca mobilnya agar WW mau keluar.

"Setelah 5 menit kemudian akhirnya tersangka mau keluar dan kita amankan. Ia menggunakan masker dan menggunakan jaket," tandasnya. WW kemudian digelandang ke kantor kejari untuk dimintai keterangan.

Kajari Surabaya Teguh Hermawan mengakui kalau WW cukup licin sehingga penangkapannya memerlukan cukup banyak waktu. WW ditangkap setelah ia buronan selama tiga minggu.

"Jadi dia memang cerdik, pindah-pindah tempat. Salah satu modusnya adalah menggunakan KTP palsu," ujar Teguh kepada wartawan di Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, Rabu (9/1).

Dengan KTP palsu itu, kata Teguh, cukup mudah bagi WW untuk berpindah-pindah tempat. Selama tiga minggu buron, petugas dari Kejari Surabaya tak menemukan jejaknya.

Petugas baru menemukan jejak WW pada Selasa (8/1) malam. Informasi keberadaan WW diteruskan pada pagi harinya saat ia dijemput anaknya di Stasiun Pasar Turi. Saat itulah petugas percaya bahwa sosok tersebut adalah WW.

Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada tahun 2013. Saat proses pelepasan kedua aset tersebut, Wisnu tengah menjabat selaku Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan Kepala Biro Aset.

Kasus penjualan aset PT PWU ini sempat mencuat di tingkat Pengadilan Tipikor Surabaya, April 2017 lalu. Saat itu, WW dihukum tiga tahun penjara serta denda Rp 200 juta dan uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Tak puas dengan putusan PN Tipikor, WW mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim. WW hanya divonis satu tahun penjara saja. Namun Kejati Jatim langsung mengajukan upaya kasasi ke MA, sehingga WW divonis 6 tahun penjara. Namun WW tak menjalani vonis tersebut sehingga statusnya menjadi buron.

Namun, di tengah statusnya yang menjadi buron, WW sempat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Lewat Partai Hanura, WW terdaftar menjadi bacaleg DPRD Jatim. WW berada di nomor urut satu Dapil Jatim III (Kota-Kabupaten Probolinggo dan Kota-Kabupaten Pasuruan).

Pencalegan WW pun sempat diterima oleh KPU. Pihak Hanura telah mengajukan surat kepada KPU untuk mencoret nama WW dari daftar caleg Hanura. Kini, WW harus puas menjalani hidupnya di balik dinginnya jeruji tahanan setelah tertangkap kemarin pagi.

Usai menjalani pemeriksaan administratif selama hampir satu jam, WW akhirnya mengenakan rompi warna pink bernomor 09 bertuliskan Pidsus Kejari Surabaya. Pada pukul 08.00 WIB WW dibawa ke Lapas Klas I Surabaya di Porong. *

Komentar