nusabali

Dua Pimpinan KPK Diteror Bom Molotov

  • www.nusabali.com-dua-pimpinan-kpk-diteror-bom-molotov

Dua Pimpinan KPK, Agus Raharjo (ketua) dan Laode Syarif (wakil ketua), men-dapat teror pada saat bersamaan, Rabu (9/1) pagi.

JAKARTA, NusaBali

Rumah Agus Raharjo di kawasan Bekasi, Jawa Barat dilempari bom rakitan. Demikian pula rumah Laode Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dilempari bom molotov. Benda yang diduga bom rakitan ditemukan nyangkut di pagar rumah Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah RT 4 RW 14 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Rabu pagi pukul 05.30 WIB. Tim Labfor Mabes Polri pun mengidentifikasi temuan diduga bom rakitan tersebut.

Polisi masih mengidentifikasi benda yang diduga bom rakitan di rumah Ketua KPK tersebut. "Tentang benda yang diduga mirip bom, Polri sudah menurunkan beberapa tim ke situ," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, Rabu kemarin. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Pada saat hampir beramaan, rumah Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Jalan Kalibata Selatan RT 01 RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan juga dlempari bom molotov. Periswtiwa ini baru diketahui Rabu pagi pukul 05.30 WIB. Kejadian ini awalnya diketahui sopir Laode, Bambang, yang melihat ada botol minyak tanah di pekarangan rumah majikannya. Dari botol yang berisi sumbu tersebut keluar bensin. Namun, sumbu api sudah mati saat itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyatakan pelaku yang lempar bom molotov di rumah Laode diduga dua pria mengendarai motor. Kedua pria tersebut terekam kamera CCTV. Namun, wajah tidak bisa diketahui. "(Pelaku) Pakai helm fullface," ujar Kombes Argo dilansir detikcom terpisah, Rabu kemarin.

Menurut Kombes Argo, pihaknya masih mendalami motif di balik teror dua Pim-pinan KPK tersebut. "Sejauh ini masih penyelidikan, kita belum bisa memastikan apa motifnya," katanya. Kombes Argo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah teror ini berkaitan dengan profesi sebagai Pimpinan KPK. "Kita belum bisa menyimpulkan ke arah situ."

Sementara, KPK menyerahkan urusan teror yang menimpa Agus Raharjo dan Laode Syarif ke ke Polri. KPK pun siap berkoordinasi terkait pengusutan pelaku teror tersebut. "Terkait dengan peristiwanya dan pencarian informasi siapa pelaku dan kronologis lainnya, KPK mempercayakan hal tersebut pada proses di Polri. Nanti tentu Polri juga akan menjelaskan kepada publik perkembangan yang bisa disampaikan. Tim dari KPK juga sudah berkoordinasi di lokasi sejak pagi bersama Polri," tandas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Menurut Febri, meski dua pimpinannya diteror, namun kegiatan Pimpinan KPK seharian kemarin tetap berjalan seperti biasa. Teror tersebut tidak mengganggu kegiatan. "Beberapa kegiatan yang dilakukan pimpinan dari pagi, seperti menjadi narasumber di Kemendikbud tentang Pelaksanaan Anggaran Pemerintah yang bebas dari KKN, menerima audiensi dari Kedutaan Norwegia, dan rapat hasil kajian dengan Kementerian Kesehatan tentang Alkes," papar Febri.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, mengaku tidak gentar terhadap teror tersebut. "Biasa saja... biasa saja. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa, doain saja," kata Laode kepada wartawan di rumahnya, Rabu kemarin.

Saat ditanya apakah sebelumnya pernah mendapat teror, Laode menjawab diplomatis. Dia menilai hal ini merupakan dinamika atas tugas KPK dalam memberantas korupsi. "Nggak usahlah, ya kalau kerja di KPK itu banyak warna-warninya. Jadi, nggak usah juga. Makanya kalian ke sini... harusnya nggak usah, gitu lo,” imbuhnya.

Laode mempercayakan pengungkapan kasus teror ini ke polisi. Dia berharap polisi segera menangkapnya. "Katanya kalau kasus begini sulit diungkap, ya kita berharap dengan teman-teman di Polri agar bisa mengungkapnya agar lebih jelas," tandas Laode.

Sementara itu, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto turut menegaskan hukum harus ditegakkan. Pelaku teror di rumah dua Pimpinan KPK pun harus segera ditangkap. "Bom di mana saja, siapa pun yang membuat bom itu, berusaha menakut-nakuti. Ya ditangkap saja. Kita ada peraturan perundangan dan hukum, kita terapkan dengan tegas, selesai," tegas Wiranto.

Wiranto menjelaskan, setiap tindakan melawan hukum ada aturan hukumnya. Bila sudah diketahui siapa pelakunya, harus segera ditangkap. "Jangan kita ributkan, ada saja orang seperti itu. Kita tinggal usut, polisi sudah tangkap, sudah ada identifikasi manusianya siapa, kejar tangkap, proses, latar belakangnya apa, ada hukumnya semua di situ." *

Komentar