nusabali

Masa Jabatan Direktur PDAM Segera Berakhir

  • www.nusabali.com-masa-jabatan-direktur-pdam-segera-berakhir

Masa jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli, I Wayan Gede Yuliawan Askara, segera berakhir.

BANGLI, NusaBali
Direktur PDAM menyetorkan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pengawas dan Bagian Ekonomi Setda Bangli. Jabatan Direktur PDAM sama dengan masa tugas perbekel, bisa dipilih hingga tiga periode.  

Kabag Ekonomi Setda Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, mengungkapkan jabatan Direktur PDAM Bangli berakhir pada Maret 2019. Saat ini Yuliawan Askara baru menjabat selama satu periode. Ditegaskan, tiga bulan menjelang berakhirnya masa jabatan, direktur wajib menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Badan Pengawas (Bawas). Laporan tersebut nantinya sebagai pertimbangan atau rekomendasi Bupati Bangli I Made Gianyar. “Dari laporan tersebut bisa dinilai kinerja direktur yang bersangkutan,” ungkapnya, Senin (7/1).

Bawas nantinya memberikan rekomendasi kepada Bupati Bangli. “Keputusan ada pada pimpinan, bisa saja diperpanjang karena kinerjanya dinilai bagus. Jika tidak diperpanjang maka akan dilakukan rekrutmen,” jelasnya. Begitu pula jika pimpinan ingin memperpanjang namun yang bersangkutan tidak mengamini, maka dilakukan rekrutmen. Luh Wardani mengaku sampai saat ini masih menunggu laporan pertanggungjawaban Direktur PDAM. “Kami sudah koordinasikan hal tersebut dengan Bawas,” ujarnya. *es

Komentar