nusabali

Sebanyak 301 Lulus, 18 Formasi Hangus

  • www.nusabali.com-sebanyak-301-lulus-18-formasi-hangus

Sebanyak 18 formasi yang hangus, semuanya dari jalur  K2 atau tenaga honorer.

Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 Pemkab Tabanan


TABANAN, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan resmi mengumumkan hasil tes CPNS 2018 pada Senin (7/1). Dari pengumuman itu sebanyak 301 pelamar dinyatakan lulus dari 319 formasi yang dicari. Sementara 18 formasi kosong, semuanya dari jalur  K2 atau tenaga honorer. Dengan begitu formasi kosong dinyatakan hangus.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan I Wayan Sugatra didampingi Kabid Formasi BKPSDM Tabanan Putu Mahadi Santi Dewi, menjelaskan hasil tes sudah diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 1 Januari 2019 lalu. Sebelum diumumkan harus ditandatangani oleh bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kabupaten.

Sesuai aturan, hasil seleksi kelulusan CPNS harus diumumkan paling lambat 30 hari setelah hasil diterima dari pusat. Setelah ditandatangani, hasilnya sudah diumumkan di website Pemkab Tabanan, www.tabanankab.go.id dan ditempel di papan pengumuman depan BKPSDM Tabanan. “Sudah kami umumkan, silakan cek nama yang telah dinyatakan lulus,” imbuhnya.

Sugatra mengatakan dari 529 orang yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB), yang dinyatakan lulus sebanyak  290 orang dari jalur umum. Sementara 11 orang dari tenaga honorer atau K2. Sehingga total yang lulus dan diterima menjadi CPNS 2018 sebanyak 301 orang dari 319 formasi yang dicari.

“Ada 18 formasi yang kosong, semuanya dari jalur tenaga honorer, karena dari 29 formasi yang dicari hanya 11 orang yang lulus. Sedangkan formasi dari jalur umum semuanya terisi,” ujar Sugatra.  

Dengan sudah diumumkan para pelamar yang dinyatakan lulus, maka tahap selanjutnya adalah pemberkasan. Pemberkasan akan dilakukan pada 16–31 Januari 2019, dimana pelamar harus mengirimkan langsung ke ruang rapat lantai bawah Kantor Bupati Tabanan. “Berkas apa saja, kejelasan tempat, dan syarat pemberkasan sudah kami cantumkan di pengumuman. Silakan lihat dengan seksama,” saran Sugatra.

Sementara terkait dengan mulainya penempatan bagi CPNS baru tersebut, Sugatra masih menunggu arahan pusat. Karena setelah para pelamar melakukan pemberkasan, akan diverifikasi guna kevalidan data pelamar. *de

Komentar