nusabali

Jabatan Eselon II Kosong Bertambah

  • www.nusabali.com-jabatan-eselon-ii-kosong-bertambah

Sebelum dilakukan lelang jabatan, akan dilakukan rotasi terlebih dahulu mengingat beberapa jabatan eselon III dan IV juga ada yang pensiun.

BKPSDM Masih Tunggu Keputusan Walikota


DENPASAR, NusaBali
Dua kursi jabatan eselon II di jajaran Pemkot Denpasar kembali kosong per 1 Januari 2019 karena ditinggal pensiun. Hal itu menjadi tambahan posisi yang harus diisi Pemkot Denpasar. Sebelumnya ada 7 jabatan Eselon II  yang belum dilakukan pengisian sehingga sekarang menjadi 9 eselon II yang lowong. Belum ada kejelasan kapan jabatan itu akan terisi.

Dua jabatan tambahan yang lowong itu yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) yang sebelumnya ditempati I Ketut Mister dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar yang ditinggal pensiun oleh I Made Kusumadiputra.

Sedangkan tujuh jabatan eselon II yang sebelumnya lowong yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Direktur Utama RSUD Wangaya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar. Jabatan tersebut ada yang kosong lebih dari satu tahun, sehingga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini hanya ditempati oleh pelaksana tugas (Plt) dirasa belum maksimal.

"Iya memang benar saat ini ada dua jabatan tambahan lagi yang kosong per 1 Januari 2019 kemarin yakni Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar," jelas Kabid Mutasi dan Promosi (BKPSDM) Kota Denpasar I Komang Adi Wirawan, saat dikonfirmasi, Senin (7/1).

Adi Wirawan mengungkapkan, untuk melakukan pengisian jabatan tersebut pihaknya kembali menunggu keputusan dari Walikota Denpasar. Kendati sebelumnya sudah diajukan dan sudah masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditarget Januari 2019 ini, kemungkinan akan diundur karena dilakukan perubahan mengingat dua jabatan pensiun bertambah.

"Kami kembali menunggu keputusan karena ada tambahan yang pensiun biar sekalian. Pasti ada perubahan pengajuan lagi. Gak mungkin kita pisahkan. Kembali lagi kami masih menunggu keputusan walikota, beliau yang punya kewenangan dalam hal ini. Tetapi pak Sekda menginginkan Januari 2019 ini sudah dilakukan lelang," jelasnya.

Sebelum dilakukan lelang jabatan, pihaknya akan melakukan rotasi terlebih dahulu mengingat beberapa jabatan eselon III dan IV juga ada yang pensiun. Hal itu dilakukan untuk melakukan penyegaran agar nantinya bisa bekerja dengan maksimal yang tentunya sesuai dengan kemampuan dan keahlian dibidang masing-masing. "Kita pasti akan rotasi dulu, itu juga menunggu keputusan KASN," imbuhnya. *mi

Komentar