nusabali

Jembrana Lelang 7 Jabatan Eselon II

  • www.nusabali.com-jembrana-lelang-7-jabatan-eselon-ii

Pemkab Jembrana lakukan pengisian 7 jabatan Eselon II yang selama ini lowong. Pengisian 7 jabatan Eselon II (yang terdiri dari 3 Kepala Dinas, 2 Asisten, dan 2 Staf Ahli Bupati) ini dilakukan, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

5 Pejabat Eselon II Juga Dimutasi


NEGARA, NusaBali
Dalam proses ini, ada 7 jabatan Eselon II yang dilelang (dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka).Tujuh (7) jabatan Eselon II yang lowong awal tahun 2019 ini, masing-masing Kadis Dikpora Jembrana, Kadis Sosial Jembrana, Kadis Komunikasi & Informatika (Kominfo) Jembrana, Asisten I Setda Kabupaten Jembrana, Asisten II Setda Kabupaten Jembrana, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi-Pembangunan-Keuangan (Ekbangkeu), dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum-Politik-Pemerintahan (Hukpolpem).

Informasi yang dihimpun NusaBali di Negara, Senin (7/1), jabatan Kadis Sosial, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbangkeu, dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukpolpem yang lowong dilakukan pengisian melalui proses lelang oleh Tim Seleksi (Timsel). Sedangkan jabatan Kadis Dikpora, Kadis Kominfo, Asisten I, dan Asisten II diisi melalui proses mutasi.

Berdasarkan selentingan yang beredar di lingkungan Pemkab Jembrana, ada 5 pejabat Eselon II yang terkena mutasi. Salah satunya, yakni Asisten III Setkab Jembrana I Nengah Ledang, yang akan digeser menjadi Asisten I. Sedangkan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, Ni Nengah Watini, dimutasi menjadi Kadis Dikpora Jembrana.

Selanjutnya, Kadis Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Koperindag) Jembrana Made Gede Budhiarta digeser menjadi Kadis Kominfo. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, digeser menjadi Asisten I Setkab. Sebaliknya, Kadis Lingkungan Hidup Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan, digeser menjadi Asisten III Setkab Jembrana.

Nantinya, kursi Kadis PMPTSPTK Jembrana, Kadis Koperindag Jembrana, Kadis PMD Jembrana, dan Kadis Lingkungan Hidup Jembrana yang lowong karena pejabatnya dimutasi, akan diisi melalui lelang di Timsel. “Empat (4) jabatan Eselon II ini akan masuk gerbong lelang bersamaan dengan pengisian Kadis Sosial Jembrana, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbangkeu, dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukpolpem,” ujar sumber NusaBali di lingkup Pemkab Jembrana, Senin kemarin.

Dikonfirmasi NusaBali, Sekda Jembrana I Made Sudiada mengatakan sudah ada pengumuman lelang 7 jabatan Eselon II tersebut. Pengumuman lelang jabatan dilakukan lewat papan pengumuman di Setda Jembrana, selain juga disebar ke masing-masing OPD. Menurut Made Sudiada, 7 jabatan Eselon II yang dilelang itu terdiri dari 5 Kadis dan 2 Staf Ahli, sama seperti infpormasi yang beredar.

“Yang dilelang sesuai dengan yang kami umumkan di papan pengumuman. Memang dari 7 jabatan yang dilelang itu, tidak semua yang kosong karena ditinggalkan pejabat sebelumnya,” kata Sudiada yang bertindak sebagai Ketua Timsel Lelang 7 Jabatan Eselon II tersebut.

Sudiada juga mengakui ada 5 pejabat Eselon II yang akan dimutasi, namun dia enggan merinci nama berikut jabatannya. Yang jelas, mutasi 5 pejabat Eselon II yang berdampak lelang 7 jabatan Eselon II ini berjalan sesuai aturan, termasuk melalui persetujuan KASN. “Ya, untuk mutasi jabatan Eselon II tetap harus ada rekomendasi KASN. Begitu juga untuk lelang jabatan Eselon II, prosesnya tetap ke KASN. Sedangkan kalau di bawah Eselon II, bisa langsung dilakukan Bupati tanpa rekomendasi KASN,” tandas Sudiada.

Menurut Sudiada, 5 pejabat Eselon II yang telah mendapat persetujuan untuk dimutasi ini belum dilantik. “Namun, pejabat bersangkutan dipastikan sudah tahu akan dimutasi dan sempat melalui assesment dari KASN,” katanya.

Sementara itu, proses lelang 7 jabatan Eselon II Pemkab Jembrana saat ini tengah berlangsung. Diawaloi dengan tahap pendaftaran kandidat 4-24 Januari 2019. Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi pada 25 Januari 2019. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan 28 Januari 2019.

Kemudian, kandidat yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi akan mengikuti tes kompetensi atau assesment 1-2 Februari 2019. Sedangkan tahap seleksi wawancara dilakukan 6-7 Februari 2019. Terakhir, penyampaian hasil seleksi akan dilakukan 11 Februari 2019 mendatang.

“Sesuai petunjuk dari KASN, setiap pelamar diperbolehkan melamar maksimal 2 posisi jabatan. Nanti untuk menginjak tahapan tes kompetensi, disyaratkan masing-masing jabatan harus ada minimal 3 pelamar. Untuk syarat-syarat pendaftaran juga sudah lengkap kami umumkan di papan pengumuman,” tegas Sekda Sudiada. *ode

Komentar