nusabali

Curi Motor, Dua Bersaudara Dijuk

  • www.nusabali.com-curi-motor-dua-bersaudara-dijuk

Dua bersaudara, Moch Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek dan Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu.

MANGUPURA, NusaBali

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan, Badung yang dipimpin Panit Opsnal Iptu I Wayan Dirga Adnyana berhasil menangkap dua bersaudara komplotan pencuri sepeda motor, Moch Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek dan Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong, 34. Selain mengamankan pencuri yang masih punya hubungan darah ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dari tangan keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H A Muh Nurul Yaqin SIK, mengungkapkan atas perintah dari Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza SIK MIK MSi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor. Perintah pengejaran dan penangkapan itu berdasarkan laporan dengan nomor LP-B/03/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel oleh Nurwanto, 51, pada Jumat (4/1) dan LP-B/04/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Jumat (4/1).

Diungkapkan, pada Rabu (2/1) pukul 00.10 Wita korban Nurwanto datang ke area Gunung Lawu dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motornya dan ditinggal tanpa mengunci setang lalu masuk ke rumah kerabatnya.

Sekitar pukul 00.30 Wita, pria yang tinggal di Perumahan Nuansa Utama X/8, Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung ketika hendak pulang tidak mendapati motornya. Atas kejadian itu korban asal RT/RW 005/002 Desa Tambakrejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur melapor ke Polsek Kuta Selatan.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Wayan Dirga Adnyana bergerak mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran.

Akhirnya, Jumat (4/1) petugas berhasil menangkap pelaku Moch Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek di depan tempat massage (pijat) di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua. Setelah dilakukan interogasi terhadap pria asal Dusun Drandangan, RT/RW 002/006, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jatim mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama saudaranya, Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong.

Mendapat pengakuan itu petugas kemudian mengajak pria yang bertempat tinggal sementara di Jalan Teges Nunggal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, itu ke tempat kerja Bibit Tunggal Pasiwanto. Petugas pun berhasil mengamankan Bibit Tunggal Pasiwanto dan langsung dikeler ke Mapolsek Kuta Selatan. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi.

Saat petugas mengamankan keduanya, Moch Nizar Al Bazir terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kanannya karena berusaha melawan. Sementara tersangka Bibit Tunggal Pasiwanto tak berkutik saat ditangkap petugas. Kini keduanya mendekam di rutan Polsek Kuta Selatan.

“Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor. Di tangan Moch Nizar Al Bazir diamankan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange tahun 2005 dengan nopol DK 3981 BX. Di tangan  Bibit Tunggal Pasiwanto sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru tahun 2004 dengan nopol DK 8626 CM. Mereka mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” beber Iptu H A Muh Nurul Yaqin SIK. *po

Komentar