nusabali

LPSDK PDIP Badung Tembus Rp 3,8M

  • www.nusabali.com-lpsdk-pdip-badung-tembus-rp-38m

Hanya tiga partai yang tidak menyerahkan laporan, yakni Partai Garuda, PAN, dan PKPI, ketiga partai ini tidak ada calegnya di Badung.

Lampau Sumbangan Dana Kampanye PDIP Bali


MANGUPURA, NusaBali
PDIP di Kabupaten Badung memperoleh sumbangan terbanyak untuk dana kampanye pada pemilu nanti. Ini terlihat dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang disetorkan ke KPU Badung, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rekap dari KPU Badung, LPSDK PDIP senilai Rp 3.857.723.750. Dana kampanye PDIP Badung ini mengalahkan sumbangan dana kampanye PDIP Provinsi Bali yang terkumpul Rp 1.294.372.050. Setelah PDIP Badung, disusul Partai Golkar dengan dana kampanye terkumpul Rp 537.904.000, Partai Demokrat terkumpul Rp 414.507.000, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terkumpul Rp 230.190.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terkumpul Rp 25.380.000, sedangkan Partai Berkarya terkumpul Rp 15.373.000.

Untuk partai lainnya, masih berdasarkan data dari KPU Badung, beberapa tidak menyetorkan dana kampanye. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, membenarkan sebagian besar partai politik telah menyerahkan LPSDK kepada KPU Badung. “Hanya tiga partai yang tidak menyerahkan, yakni Partai Garuda, PAN, dan PKPI. Kebetulan juga ketiga partai ini tidak ada calonnya di Badung,” ungkapnya, Jumat (4/1).

“Namun, satu partai walau tidak ada calonnya, tetap mengajukan LPSDK, yakni Partai Bulan Bintang (PBB),” imbuh pria yang akrab disapa Kayun itu.

Penerimaan dokumen LPSDK dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pelaporan Dana Kampanye. Sama seperti saat periode penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

“Jadi begini, setiap parpol harus menyampaikan tiga laporan kepada KPU. Pertama LADK, kemudian LPSDK, dan nanti setelah masa kampanye berakhir, parpol juga harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” kata Kayun.

Disinggung mengenai laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat Kabupaten Badung, menurut Kayun mekanisme pelaporannya tidak jauh berbeda. Sejauh ini, ungkapnya, laporan yang masuk ke KPU Badung, pasangan nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh sumbangan senilai Rp 25.000.000, sedangkan nomor usut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno nihil sumbangan. *asa

Komentar