nusabali

Pria Culik dan Bunuh Sepupu Usia 5 Tahun

  • www.nusabali.com-pria-culik-dan-bunuh-sepupu-usia-5-tahun

Sakit Hati, Diberi Modal Nikah Sedikit

JAKARTA, NusaBali
Sungguh keji perilaku Muhammad Sidik (19) warga Kabupaten Siak Riau. Dia membunuh anak pamannya karena dana bantuan untuk nikahnya dinilai terlalu sedikit. "Korban bernama Ayub usia lima tahun yang merupakan anak pamannya. Bocah ini dibunuh pelaku karena unsur sakit hati terhadap pamannya," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP M Faisal Ramzani SIK kepada detik, Minggu (30/12).

Faisal menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (28/12) sore di Desa Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tersangka mengajak korban Ayub dengan alasan akan bermain. "Ketika itu ayah korban tidak lagi di rumah, tengah berada di Pekanbaru. Tersangka menjemput korban ke rumahnya," kata Faisal.

Setelah dijemput, kata Faisal, pelaku menghubungi orang tua korban mengatakan telah menculik anaknya. Mendapat kabar tersebut, ayah korban Asril (42) menghubungi keluarganya untuk memastikan soal aksi penculikan tersebut. "Dengan komunikasi melalui HP, tersangka meminta tebusan ke pamannya Rp 300 juta jika bocah itu ingin selamat. Bila tidak diberikan, korban akan dibunuh," kata Faisal.

Atas ancaman tersebut, sambungnya, pihak keluarga melaporkan aksi penculikan tadi ke Polsek Tualang. Malam itu juga pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (29/12).

"Saat ditangkap ternyata tidak bersama korbannya. Dia mengaku telah membunuh korban yang tak lain juga saudara sepupunya sendiri," kata Faisal.

Tim lantas meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi pembunuhan korban. Tersangka usai membunuh dengan cara mencekik lantas ditimbun begitu saja dengan tanah.

"Korban kita temukan dalam kondisi tangan dan leher terikat dengan baju korban, kaki terikat dengan celana korban. Posisi korban telungkup. Dari pinggang ke kepala tertimbun tanah kuning dan kondisi korban tanpa pakaian. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Polda Riau di Pekanbaru," kata Faisal.

Dari keterangan tersangka, katanya, dia sengaja melakukan hal itu karena unsur sakit hati terhadap pamannya, Asril. Alasannya karena saat dia ingin menikah, pamannya hanya bersedia memberikan bantuan Rp 5 juta.

"Tersangka mengaku sakit hati karena sepupu lainnya dulu saat menikah diberi bantuan dari pamannya mobil dan rumah. Tersangka juga mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan dihina bodoh," kata Faisal. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijerat UU perlindungan anak. *

Komentar