nusabali

8 UPTD Disdikpora Resmi Dibubarkan

  • www.nusabali.com-8-uptd-disdikpora-resmi-dibubarkan

Sebanyak 8 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga se-Karangasem resmi dibubarkan per 1 Januari 2019.

AMLAPURA, NusaBali

Para pejabat struktural dialokasikan ke Kantor Disdikpora dan kantor lainnya. Mereka yang usianya masih memungkinkan ke fungsional dikembalikan jadi guru atau pengawas.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengaku telah menyiapkan tempat untuk pejabat struktural yang menyandang eselon IVa. Dikatakan, banyak jabatan struktural eselon IVa yang lowong. Sehingga mantan pejabat UPTD tidak mesti bertugas di struktural bidang pendidikan, bisa ditempatkan ke bidang lain.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, menegaskan di tingkat kecamatan nantinya hanya ada koordinator yang mengkoordinasikan guru SD, SMP, pengawas SD dan pengawas SMP. “Tiap kecamatan agar menunjuk coordinator untuk memudahkan kepentingan pendidikan di tingkat kecamatan untuk diteruskan ke Disdikpora Kabupaten,” ungkap Gusti Kartika.

Gusti Kartika menambahkan, pejabat struktural yang umurnya di bawah 51 tahun bisa saja dikembalikan jadi guru. Sedangkan pejabat yang umurnya di bawah 55 tahun bisa dikembalikan jadi pengawas. “Sebelum jadi pengawas mesti melalui pendidikan calon pengawas,” tambahnya. Terpisah, Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Sidemen, Ida Bagus Pidada Windia, mengaku belum mengetahui tugas baru setelah UPTD ditiadakan. Begitu juga Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Karangasem, I Nyoman Mertha. “Minggu terakhir Desember 2018 kami kurang efektif lagi menjalankan tugas karena libur dan pergantian tahun,” katanya. *k16

Komentar