nusabali

2018, Kasus Narkoba Meningkat 10 % di Buleleng

  • www.nusabali.com-2018-kasus-narkoba-meningkat-10-di-buleleng

Pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng tahun 2018 ini menunjukkan grafik menanjak.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 55 kasus pengungkapan narkoba tercatat selama tahun 2018. Jumlah itupun meningkat dari tahun 2017 lalu yang hanya berjumlah 50 kasus saja.

Dari jumlah kasus tersebut polisi mengamankan 63 orang pelaku penyalahguna narkoba. Mirisnya 92 persen atau 58 orang diantaranya asli orang Buleleng. Sedangkan tiga orang lainnya berasal dari Denpasar, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno dalam keterangan pers akhir tahunnya, Sabtu (29/12) mengatakan dari pemetaan dan jumlah pengungkapan kasus narkoba di Buleleng termasuk dalam kategori memprihatinkan.

“Ini cukup memprihatinkan, kalau dilihat dari pelakunya yang sebagian besar memang orang ber-KTP Buleleng,” kata AKBP Suratno. Dari pengungkapan kasus yang terus meningkat setiap tahunnya Satnarkoba Polres Buleleng terus menggenjot upaya pencegahan. Sejauh ini pihaknya pun mengakui masih terkendala dalam mengungkap bandar narkoba yang selama ini menyuplai barang kepada pelaku-pelaku ini.

Transaksi dengan sistem tempel disebut Suratno, seringkali terputus saat tak dapat teridentifikasi dengan pengakuan pelaku yang memesannya melalui HP. Alasan klasik lainnya barang terlarang itu selalu dikatakan berasal dari Denpasar atau dipesan dari dalam LP. Namun ketika didalami dan dikembangkan, data yang disebutkan pelaku tak membuahkan hasil.

Hal itu pun sampai saat ini masih menjadi fokus pendalaman untuk mengejar para bandar narkoba yang selama ini berperan dalam pengedaran narkoba di Buleleng. Selama setahun terakhir ini dari 55 kasus yang berhasil diungkap diamankan 67,07 gram shabu-shabu dan 8,15 gram ganja. Dengan tingginya kasus narkoba di Buleleng, Satnarkoba Polres Buleleng selain melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan, juga melakukan pendekatan kepada Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP).

Melalui MMDP, Polres Buleleng mendesak agar setiap Desa Pakraman segera menyusun pararem terkait penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat untuk memberikan efek jera. *k23

Komentar