nusabali

Pengedar Narkoba untuk Tahun Baru Diringkus

  • www.nusabali.com-pengedar-narkoba-untuk-tahun-baru-diringkus

Gagal Nikah, Sekarang Malah Masuk Bui

MANGUPURA, NusaBali
Sat Narkoba Polres Badung kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba untuk tahun baru. Kali ini seorang pengedar bernama Arif Efendi, 32 diringkus pada, Sabtu (22/12) bersama barang bukti shabu dan ekstasi senilai ratusan juta.

Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Djoko Hariadi, mengatakan Arif diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan pada, Sabtu pukul 20.30 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tidak butuh lama, polisi lalu memancing Arif untuk transaksi shabu. Dia langsung diamankan tanpa perlawanan.

"Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram shabu. Saat diinterogasi tersangka mengaku mendapat narkoba dari seorang narapidana yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Bali," terangnya.

Pengakuan Arif, dua hari sebelum ditangkap tersangka mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir. Sebanyak 210 butir sudah terjual hanya dalam waktu dua hari. "Tersangka ini diupah Rp 50 ribu untuk sekali tempelan. Rata-rata sehari dia melakukan sepuluh kali tempelan. Kepada petugas, tersangka mengaku selama 1,5 bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket shabu," beber AKP Djoko Hariadi.

Karena ulahnya, Arif juga dipastikan gagal menikahi pujaan hatinya karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tersangka memang ada rencana menikah, tapi keduluan ditangkap,” lanjutnya.

Pada hari yang sama Sat Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan tersangka Ahmad Bahtiar, 35. Dari tangan pedagang baju ini polisi menemukan barang bukti 0,73 gram shabu. Selain itu polisi juga mengamankan tersangka I Gede Edi Puryanto, 49. Dari tangan sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram shabu. "Saya mengajak masyarakat, terutama para remaja untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Mari kita perangi narkoba. Kami menduga para tersangka mengedarkan narkoba untuk tahun baru," pungkasnya. *po

Komentar