nusabali

Bupati Bagikan Kartu ’Tiga Juta’

  • www.nusabali.com-bupati-bagikan-kartu-tiga-juta

Syarat penerima bantuan harus dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu lagi bekerja karena keterbatasan fisik.

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Kepala Dinas Sosial Karangasem Ni Ketut Puspa Kumari menyerahkan 511 kartu. Masing-masing 111 kartu untuk warga penyandang disabilitas dan 400 kartu untuk lansia. Penerima kartu ini berhak atas bantuan sebesar Rp 3 juta selama satu tahun. Kartu ini berlaku sejak November 2018, hanya saja penyerahan kartu secara simbolis baru digelar di aula Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (28/12).

Bupati Mas Sumatri mengatakan, di Karangasem ada ratusan penyandang disabilitas dan lansia. Hanya saja, sebanyak 511 yang benar-benar berhak dapat bantuan. Syarat penerima bantuan harus dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu lagi bekerja karena keterbatasan fisik. “Bantuan yang kami berikan belum seberapa. Kemampuan keuangan Pemkab Karangasem hanya sebatas itu, mudah-mudahan tahun depan ada peningkatan,” ungkap Bupati Mas Sumatri.

Dikatakan, pemerintah berupaya memberikan bantuan, tidak sebatas adanya amanat UU No 08 tahun 2016, tetapi lebih karena kepedulian terhadap warga kurang mampu. Sementara Kadis Sosial, Ni Ketut Puspa Kumari, mengatakan berdasarkan survei dan verifikasi di lapangan, sementara hanya 511 penyandang disabilitas dan lansia yang berhak dapat bantuan dan menerima kartu. “Tahun depan kembali melakukan survei, bantuan menyesuaikan dengan kemampuan pemerintah,” jelas Puspa Kumari.

Sebelumnya telah menyalurkan bantuan kepada warga yang menderita cacat tetap, gizi buruk, dan lainnya. Bantuan untuk penyandang disabilitas bukan hanya kebutuhan hidup berupa sandang dan pangan, beberapa di antaranya ada yang membutuhkan kursi roda, tongkat ketiak, alat bantu dengar, dan alat bantu lainnya. *k16

Komentar