nusabali

Bupati Suwirta Resmikan 5 Pasar Desa

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-resmikan-5-pasar-desa

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan lima pasar desa, dipusatkan di Pasar Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, ditandai pengguntingan pita, Jumat (21/12).

SEMARAPURA, NusaBali
Empat pasar lainnya yakni Pasar Nyalian, Pasar Kamasan, Pasar Gunaksa, dan Pasar Batukandik.
Bupati Suwirta mengaku puas untuk pembangunan pasar ini, ditambah dengan pemandangan di sekitarnya. Karena pasar ini dibangun dengan konsep pasar modern yang tidak menghilangkan makna tradisonalnya. Bupati Suwirta berharap pasar desa tradisional ini bisa diminati konsumen.

Tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, hadirnya pasar ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi dan UMKM yang ada di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang. “Mohon selalu menjaga kebersihan, ciptakan kenyamanan dan penataan meja dagangan dengan rapi sehingga akan menarik minat konsumen untuk berbelanja di pasar ini,” ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan, revitalisasi pasar menjadi program rutin setiap tahun oleh Pemkab Klungkung. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan memberikan rasa nyaman, baik terhadap pedagang maupun pembeli.

Jelas dia, program untuk merevitalisasikan pasar tahun 2018 ini menyasar lima pasar desa yakni Desa Tusan dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, Desa Kamasan di Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa di Kecamatan Dawan,  serta Desa Batukandik di Kecamatan Nusa Penida. “Lima pasar desa yang direvitalisasi semua sudah selesai, sekarang diresmikan dan bisa langsung dinikmati oleh masyarakat,” ujar Ardiasa.

Pembangunan pasar desa menggunakan dana APBN dan APBD. Pasar Desa Tusan dibangun dua lantai menampung 44 pedagang. Lantai bawah dijadikan tempat parkir. Pasar yang terletak tepat di perempatan Desa Tusan ini menghabiskan dana Rp  957.000.118. Dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender oleh kontraktor pelaksana CV Tangkas Karya Sejati.

Acara peresmian pasat ini disaksikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, FKPC Banjarangkan, para Perbekel dari lima desa dan prajuru Desa Tusan. *wan

Komentar